JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan entry meeting pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait efektivitas penanganan perkara pidana oleh Kejaksaan. Acara berlangsung pada Kamis (7/8/2025) di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dalam sambutannya, Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kejaksaan dan BPK yang dinilai turut memperkuat prinsip transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Pemeriksaan BPK ini akan berlangsung selama 40 hari, dimulai sejak 21 Juli hingga 11 September 2025. Fokus evaluasi mencakup efektivitas penanganan perkara pidana oleh Kejaksaan RI dalam kurun waktu 2021 hingga semester pertama 2025, dengan titik fokus di lima wilayah provinsi: DKI Jakarta, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
“Ini bagian dari amanah konstitusi dan kewenangan BPK sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006,” tegas Jaksa Agung.
Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan tersebut sebagai upaya untuk mengukur kinerja institusi dalam menangani perkara pidana, sekaligus mendorong peningkatan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.
Agar pemeriksaan berjalan lancar, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran untuk bersikap terbuka dan kooperatif. Beberapa satuan kerja teknis yang diminta aktif mendukung proses ini antara lain: Jaksa Agung Muda Pidum, Pidsus, Pidmil, Pengawasan, Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi, hingga para Kepala Kejaksaan Tinggi di wilayah yang menjadi objek pemeriksaan.
Lebih jauh, Burhanuddin menjelaskan bahwa dalam konteks transformasi digital, pemeriksaan BPK juga akan menilai efektivitas penggunaan sistem Case Management System (CMS) dan ARSSys (Asset Recovery Secured-data System) yang selama ini digunakan untuk pengelolaan perkara dan barang bukti.
Ia berharap pemeriksaan ini tidak dilihat sebagai bentuk tekanan, melainkan sebagai peluang untuk menunjukkan kinerja yang profesional berbasis data yang akurat dan transparan. “Kami terbuka terhadap setiap masukan dan rekomendasi demi memperkuat proses bisnis penanganan perkara yang lebih baik dan akuntabel,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan Kejaksaan Agung, termasuk Plt. Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, serta Kepala Badan Pemulihan Aset. Dari pihak BPK RI, hadir Pimpinan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana beserta tim.
Jaksa Agung menutup sambutannya dengan harapan agar kolaborasi antara Kejaksaan dan BPK terus diperkuat guna mewujudkan sistem penegakan hukum yang berintegritas dan tata kelola negara yang bertanggung jawab.














