JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap adanya kebocoran kekayaan negara dalam jumlah yang sangat besar. Pernyataan itu ia sampaikan saat memberikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD 2025 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat pagi.
Prabowo menegaskan bahwa sebagai kepala eksekutif, dirinya memiliki tanggung jawab penuh untuk menegakkan hukum. Dalam proses tersebut, ia menyebut Indonesia harus menghadapi kenyataan pahit: terjadinya net outflow of national wealth, atau aliran keluar kekayaan negara, yang nilainya signifikan.
“Kita tidak memiliki banyak waktu dan energi untuk saling menyalahkan. Pemerintah yang saya pimpin akan fokus mencari solusi yang tepat dan cepat atas persoalan utama ini,” ujar Prabowo.
Sebagai langkah konkret, pemerintah disebut telah mengamankan dana sekitar Rp300 triliun dari potensi penyalahgunaan anggaran negara. Anggaran tersebut mencakup biaya perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), serta pos-pos lain yang selama ini rawan menjadi ladang korupsi.
“Ibarat tubuh manusia, jika darah terus mengalir keluar tanpa henti, pada akhirnya tubuh akan mati. Begitu pula jika kekayaan kita terus mengalir keluar negeri, kita berpotensi menjadi negara gagal,” tegasnya.
Prabowo menegaskan bahwa upaya penyelamatan kekayaan negara akan terus dilakukan, meski langkah tersebut berisiko tidak populer di kalangan tertentu. “Sebagai presiden, saya berkewajiban mengambil keputusan yang perlu, meskipun itu sulit,” tandasnya.














