JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memanggil lima orang saksi untuk diperiksa pada Selasa, 19 Agustus 2025. Pemeriksaan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam program Digitalisasi Pendidikan periode 2019 hingga 2022.
Lima saksi yang hadir dalam pemeriksaan tersebut adalah:
- RH, Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda di Pusdatin, sekaligus anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
- MAS, Direktur Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda Pusdatin, serta anggota tim teknis pada tahun yang sama.
- HEH, anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
- IS, mantan Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2022.
- HM, Pelaksana tugas Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020, sekaligus anggota tim analisa kebutuhan TIK.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menyampaikan bahwa pemanggilan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi berkas perkara dengan tersangka berinisial MUL.
Program Digitalisasi Pendidikan yang semestinya mendukung transformasi pembelajaran berbasis teknologi ini diduga disalahgunakan sehingga menimbulkan kerugian negara.














