Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Pukul 13.00 WIB, Penyidik Mulai Pemeriksaan

JurnalPatroliNews – Jakarta -Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (24/7).

Kehadirannya merupakan bagian dari proses penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani penyidik.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, yang memastikan Febrie telah hadir di Gedung Utama Kejaksaan Agung dan saat ini menjalani pemeriksaan.

Menurut Anang, Febrie tiba di kompleks Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.00 WIB sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Meski demikian, pihak Kejagung belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jalannya pemeriksaan maupun materi yang didalami penyidik.

Anang juga mengaku belum memperoleh informasi apakah Febrie menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukum atau hadir secara pribadi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melayangkan surat panggilan kepada Febrie Adriansyah untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang ditangani Tim Sembilan.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait pengembangan penyidikan dugaan TPPU.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah masih berlangsung. Kejaksaan Agung juga belum menyampaikan hasil pemeriksaan maupun kemungkinan agenda lanjutan dalam perkara tersebut.

Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, status Febrie Adriansyah dalam perkara ini masih sebagai saksi, sehingga proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Komentar