Kemenkum Genap 80 Tahun, Menkum Supratman Tekankan Reformasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

JurnalPatroliNewas – Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) memperingati usia ke-80 tahun pada 19 Agustus lalu. Puncak perayaan yang dikenal sebagai Hari Pengayoman digelar melalui upacara resmi pada Jumat (22/8).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum memperkuat peran hukum sebagai pondasi bangsa.

“Tahun ini kita mengusung tema Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan. Tema ini memiliki pesan berlapis: menjaga warisan berarti memastikan hukum berakar pada Pancasila, adat, serta keadilan sosial,” ujar Supratman dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025).

Ia melanjutkan, reformasi hukum harus diwujudkan agar peraturan mampu mengikuti perkembangan zaman, terutama menghadapi tantangan digitalisasi, globalisasi, hingga demokratisasi. “Sementara menyongsong masa depan berarti menyiapkan hukum yang siap mengantarkan bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Tantangan dan Arah Reformasi Hukum

Supratman menekankan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan untuk membangun sistem hukum yang lebih jelas, sederhana, dan mudah dipahami masyarakat. Menurutnya, hukum tidak boleh hanya menjadi instrumen negara, tetapi juga harus hadir sebagai milik rakyat.

“Hukum yang kita bangun harus melindungi, bukan membebani. Itulah inti dari reformasi hukum,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Supratman juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto yang menilai bahwa reformasi hukum adalah keharusan, bukan pilihan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program prioritas pemerintah hanya akan tercapai jika didukung regulasi yang adil serta memberi rasa aman bagi masyarakat.

“Tanpa hukum yang kuat, ekonomi bisa rapuh, demokrasi mudah goyah, dan persatuan bangsa berisiko tercerai-berai. Reformasi hukum adalah pondasi bagi Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

Seruan untuk Aparatur Pengayoman

Di akhir pidatonya, Menkum mengajak seluruh jajaran Kemenkum yang disebut sebagai insan Pengayoman untuk melanjutkan agenda reformasi hukum dengan sikap transparan, berani, dan tulus. Ia mengutip pesan Bung Karno sebagai pengingat pentingnya kerja keras dan integritas.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan jasa para pahlawannya. Maka cara kita menghormati para pahlawan hukum adalah bekerja lebih keras, lebih jujur, lebih berani, dan lebih tulus demi rakyat,” tandasnya.

Sebagai catatan, Kementerian Hukum dibentuk sejak 1945 dan telah lima kali mengalami perubahan nomenklatur mengikuti dinamika pembangunan hukum nasional, mulai dari Departemen Kehakiman hingga kini menjadi Kementerian Hukum.