JurnalPatroliNews | Jakarta – Perjalanan bangsa menuju Indonesia Emas 2045 dinilai tidak cukup hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi semata. Indonesia memerlukan arsitektur perekonomian nasional yang mampu memperkuat industri dalam negeri, menguasai sumber daya strategis, serta memastikan hasil pembangunan dinikmati secara adil oleh seluruh rakyat.
Gagasan tersebut mengemuka dalam peluncuran buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia yang dirangkaikan dengan Simposium Nasional Merumuskan Arsitektur Perekonomian Indonesia Abad ke-21 di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Forum tersebut dihadiri Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Guru Besar Ekonomi Prof. Didin S. Damanhuri, Prof. Yudhie Haryono, Direktur Utama RRI Dr. Ignatius Hendrasmo, Mukit Hendrayatno, Laksamana Pertama Salim, serta dua penulis buku, Dr. Agus Rizal dan Dedi Setiadi.
Simposium menjadi ruang diskusi strategis untuk menghidupkan kembali pemikiran ekonom nasional Soemitro Djojohadikusumo, khususnya mengenai pentingnya hubungan antara kemerdekaan politik dan kedaulatan ekonomi sebagai fondasi pembangunan bangsa.
Dalam pemaparannya, Prof. Didin S. Damanhuri menegaskan bahwa cita-cita Indonesia menjadi negara maju pada 2045 tidak akan tercapai apabila perekonomian nasional hanya berperan sebagai pasar bagi kepentingan ekonomi global.
Menurutnya, negara harus memiliki keberanian membangun regulasi yang memperkuat kapasitas industri nasional, menjaga penguasaan atas sumber daya strategis, serta memastikan pemerataan hasil pembangunan.
“Cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai apabila Indonesia hanya menjadi pasar bagi kepentingan global. Diperlukan regulasi yang memperkuat industri nasional, melindungi sumber daya strategis, dan memastikan hasil pembangunan dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat,” tegas Prof. Didin.
Ia menilai pemikiran Soemitro Djojohadikusumo tetap relevan sebagai pijakan dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompetitif.
“Pemikiran Soemitro Djojohadikusumo mengingatkan kita bahwa kemerdekaan politik harus dibarengi dengan kemerdekaan ekonomi. Tanpa kedaulatan ekonomi, bangsa akan terus menghadapi berbagai bentuk penjajahan dalam wajah yang berbeda,” ujarnya.
Menurut Prof. Didin, berbagai negara kini kembali menempatkan penguasaan teknologi, industri manufaktur, ketahanan pangan, energi, dan sumber daya alam sebagai instrumen utama kekuatan nasional.
Karena itu, Indonesia dinilai perlu menyusun kebijakan ekonomi yang berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga pembangunan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat kedaulatan bangsa.
Salah satu hasil utama simposium adalah disepakatinya Maklumat Merdeka Barat 4 Agustus 2026, yang memuat lima rekomendasi strategis sebagai arah pembangunan ekonomi Indonesia pada abad ke-21.
Lima agenda tersebut meliputi:
- percepatan pembentukan Undang-Undang Perekonomian Nasional;
- transformasi struktural melalui penguatan sektor strategis dan reindustrialisasi;
- penegasan peran negara dalam mengelola sumber daya alam sesuai amanat konstitusi;
- penempatan kedaulatan ekonomi sebagai agenda utama perjuangan kebangsaan; serta
- penguatan tata kelola ekonomi melalui pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme, praktik rente, monopoli, dan kartel.
Forum menilai penghapusan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan, penguatan industri nasional, serta penguasaan pasar domestik harus menjadi prioritas pembangunan agar Indonesia mampu menjadi negara yang berdaulat secara ekonomi dan berkeadilan sosial.
Menurut para peserta simposium, arsitektur ekonomi nasional yang berpijak pada Pancasila, UUD 1945, dan kepentingan rakyat merupakan fondasi penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.















Komentar