JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) terus meneguhkan langkah reformasi birokrasi dengan membangun Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2025. Program ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam upaya menuju visi besar Indonesia Emas 2045.
Komitmen tersebut terlihat dari kegiatan verifikasi lapangan dan wawancara yang dilakukan Tim Evaluator dari Kementerian PANRB pada Senin (25/8/2025) di Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Agung, Jakarta.
JAM DATUN menitikberatkan program pada misi ke-4 dan ke-7 Asta Cita, yakni peningkatan kualitas SDM serta pembenahan politik, hukum, dan birokrasi yang transparan, efektif, dan akuntabel. Arah kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat pencegahan sekaligus penanggulangan praktik korupsi melalui regulasi dan sistem yang konsisten.
Reformasi birokrasi dilakukan melalui enam aspek perubahan:
- Manajemen Perubahan – membentuk tim kerja, menunjuk agen perubahan, dan role model pimpinan.
- Penataan Tata Laksana – penerapan SOP, pemanfaatan aplikasi HaloJPN, serta keterbukaan informasi publik.
- SDM Aparatur – digitalisasi berkas kepegawaian, sistem penghargaan dan sanksi, hingga penyusunan SKP.
- Akuntabilitas – penerapan e-Whistle Blowing System (WBS) dan satgas benturan kepentingan.
- Pengawasan – SPIP, kanal aduan publik, hingga laporan manajemen risiko.
- Pelayanan Publik – optimalisasi PTSP, layanan hukum gratis, HaloJPN, dan survei kepuasan digital.
Salah satu terobosan unggulan ialah HaloJPN (www.halojpn.id), layanan konsultasi hukum daring gratis oleh Jaksa Pengacara Negara. Warga dapat mengajukan pertanyaan hukum dengan jaminan jawaban maksimal dalam 3×24 jam. Hingga Agustus 2025, layanan ini sudah dimanfaatkan oleh 4.360 pemohon di seluruh Indonesia.
Dalam kerangka Rencana Aksi Nasional 2025, JAM DATUN aktif mendampingi tiga program prioritas pemerintah, yaitu:
- Makan Bergizi Gratis,
- Cetak Sawah, dan
- Peningkatan Pelayanan Kesehatan.
Sepanjang Mei–Juli 2025 saja, tercatat 479 kegiatan pendampingan hukum dengan potensi penyelamatan keuangan negara senilai Rp1,98 triliun.
Beberapa keberhasilan penting yang dicatat antara lain:
- Penyelamatan keuangan negara Semester I 2025 sebesar Rp3,39 triliun,
- Pemulihan keuangan negara Semester I 2025 mencapai Rp3,33 triliun,
- Nilai AKIP 2023 dengan skor 75,50 (predikat BB – Sangat Baik),
- Indeks Kepuasan Masyarakat Semester I 2025 senilai 3,54 (Sangat Baik),
- Indeks SPIP 2024 dengan skor 3,155 dari BPKP.
Dengan inovasi, transparansi, dan tata kelola modern, JAM DATUN menegaskan dukungannya terhadap agenda pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Reformasi birokrasi bukan hanya soal perbaikan internal, melainkan juga untuk menghadirkan pelayanan publik yang adil, bersih, dan berpihak pada kepentingan rakyat.














