Dua Otak Perakit Bom Molotov di Unmul Ditangkap Polisi, Diduga untuk Aksi Demo DPRD Kaltim

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polisi berhasil mengungkap dalang di balik penemuan puluhan bom molotov di Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda. Dua orang pria berinisial N (38) dan AJM atau L (43) ditetapkan sebagai aktor intelektual dari pembuatan 27 bom molotov yang disebut-sebut akan dipakai dalam aksi demonstrasi di gedung DPRD Kalimantan Timur.

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar, menjelaskan penangkapan keduanya dilakukan pada Kamis (4/9/2025) sore sekitar pukul 16.00 Wita. Lokasi penangkapan berada di area perkebunan milik warga di Kilometer 47, Kelurahan Bukit Merdeka, Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Keduanya diduga kuat sebagai pihak yang menyuruh pembuatan bom molotov untuk dipakai dalam aksi unjuk rasa di DPRD Kaltim pada 1 September lalu,” ujar Hendri saat konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Jumat (5/9/2025) malam.

Menurut polisi, N merupakan mantan mahasiswa Fisipol Unmul yang kini menganggur, sementara AJM adalah pendatang asal Sumatera. Keduanya mulai merencanakan aksi anarkis usai bertemu dengan dua orang lain yang disebut X dan Y di sebuah warung kopi di Jalan M Yamin pada 29 Agustus 2025.

Dari hasil pertemuan itu, N disebut sebagai penggagas ide penggunaan bom molotov dalam demo. Rencana ini kemudian mendapat persetujuan dari X dan Y. Selanjutnya, informasi tersebut diteruskan ke seorang lain berinisial Z, yang disebut berperan sebagai penyandang dana.

“Pada 31 Agustus, N bersama Z membeli bahan-bahan untuk perakitan, mulai dari jeriken dan bahan bakar pertamax 20 liter hingga botol kaca,” ungkap Hendri.

Puluhan bom molotov yang kemudian dirakit berhasil ditemukan di lingkungan kampus Unmul sebelum sempat digunakan dalam aksi.