Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memanggil dua saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.

Kedua saksi tersebut masing-masing berinisial GSM, Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia, serta WA, karyawan PT Astragraphia Xprins Indonesia.

Pemeriksaan dilakukan untuk menguatkan alat bukti serta melengkapi berkas perkara dengan tersangka MUL, yang diduga terlibat dalam penyimpangan program digitalisasi tersebut.

Kejagung menegaskan bahwa pemeriksaan saksi menjadi bagian penting dalam proses hukum agar penanganan kasus berjalan transparan dan akuntabel.