Pemerintah Suntik Rp200 Triliun ke Himbara, Diharapkan Dongkrak Kredit dan Ekonomi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah resmi menempatkan dana jumbo senilai Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana segar ini diharapkan bisa segera disalurkan dalam bentuk kredit untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, kucuran dana tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi para direktur utama bank BUMN. “Saya kira para Dirut bank sekarang sedang pusing mencari saluran penyaluran kredit yang tepat,” ujarnya usai rapat terbatas kabinet, Senin (15/9/2025).

Pemerintah menetapkan bunga/imbal hasil untuk penempatan dana negara pada bank mitra sebesar 80,476% dari suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI Rate) untuk rekening dalam rupiah. Namun, ada pengecualian jika dana tersebut disalurkan kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), di mana pemerintah hanya mengenakan bunga 2%.

“Artinya tidak ada tambahan biaya bagi Himbara. Seharusnya bisa berjalan lancar, tinggal bagaimana kita percepat penyalurannya,” jelas Purbaya.

Ia juga menegaskan, meski penyaluran kredit belum maksimal, kebijakan ini tidak akan memicu kembali perang bunga antarbank. Menurutnya, tren bunga justru akan menurun, baik untuk pinjaman maupun deposito, sehingga biaya dana (cost of money) juga turun.

“Dengan bunga lebih rendah, masyarakat yang punya dana tidak ragu belanja, sementara yang butuh pinjaman juga lebih percaya diri mengajukan kredit,” tuturnya.

Purbaya menambahkan, bank akan memiliki koridor jelas untuk mendukung program prioritas pemerintah. “Kalau bisa disalurkan, silakan jalankan. Kalau tidak, sistem tetap aman. Intinya, kebijakan ini win-win solution dan hampir pasti bisa mempercepat roda ekonomi,” pungkasnya.