Siaga 98 ke Dofiri: Reformasi Polri Jangan Setengah Hati!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Penunjukan Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Presiden di bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta Reformasi Polri mendapatkan apresiasi dari Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98). Organisasi ini menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah strategis untuk mempercepat perbaikan di tubuh kepolisian.

“Reformasi Polri harus dijalankan sesuai semangat Reformasi 1998, amanat TAP MPR, serta aturan dalam KUHP baru. Kepolisian seharusnya kembali menitikberatkan perannya pada penegakan hukum dan perlindungan masyarakat, bukan justru terjebak pada kepentingan politik maupun jabatan birokrasi yang di luar wewenangnya,” ujar Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, Minggu (21/9/2025).

Siaga 98 juga memberikan sejumlah catatan penting untuk Ahmad Dofiri. Salah satunya, mendesak agar segera merekomendasikan penarikan personel Polri yang masih menduduki posisi di kementerian maupun lembaga negara di luar fungsi utama kepolisian.

“Para pejabat tersebut perlu segera kembali ke institusi kepolisian, memilih pensiun, atau mengundurkan diri sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Hasanuddin.

Selain itu, menurut Hasanuddin, reformasi Polri sebaiknya disusun melalui rekomendasi yang melibatkan publik dan lembaga independen seperti Kompolnas. Ia menilai tokoh-tokoh dari berbagai organisasi, antara lain Gerakan Nasional Bangsa (GNB), Hermawan Sulistyo, Hendardi, Soegeng Teguh Santoso dari IPW, YLBHI, Mardiansyah dari Rampai Nusantara, hingga Haris Rusli Moti, penting dilibatkan demi memastikan reformasi lebih kredibel dan inklusif.

“Reformasi Polri tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memperkuat demokrasi di Indonesia,” tutup Hasanuddin.