Desak KPK, Siaga 98: Usut Dugaan Korupsi Impor Produk Hortikultura di Kementan Era SYL

JurnalPatroliNews – Jakarta – Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terkait impor produk hortikultura di era Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat Menteri Pertanian.

Tidak hanya terbatas pada apa yang sudah disidik saat ini, tetapi juga pada hal lainnya. Termasuk soal impor produk hortikultura, khususnya 2019-2023,” kata Hasanuddin Koordinator Siaga kepada rekan media, dikutip Selasa (21/11).

Karena, menurut Hasanuddin, Kementan merupakan pihak rekomendator produk impor tersebut. Melalui Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), berbagai produk tersebut bisa masuk ke Indonesia.

Untuk itu, jika dalam rekomendasinya ditemukan praktik korupsi, maka akan berdampak pada petani dan harga produk hortikultura.

“Pihak KPK telah melakukan penggeledahan di Kementan beberapa bulan lalu, kami berharap jika ada ditemukan alat bukti terkait hal tersebut (RIPH) agar segera ditindaklanjuti juga. Sehingga, penyidikan dugaan korupsi Kementan di KPK komprehensif dan tidak sepotong-sepotong,” pungkas Hasanuddin.

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura, Kementan, Jumat lalu (27/10).

Penggeledahan tersebut, masih terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk. 

Komentar