Proyek Tol Puncak Siap Dilelang 2026, Nilai Investasi Rp 25 Triliun

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan proyek Tol Puncak masuk dalam daftar ruas jalan tol yang berpeluang dilelang mulai tahun depan. Proyek tersebut akan ditawarkan bersama 18 proyek tol lainnya.

Berdasarkan dokumen yang disusun Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) PUPR yang dipimpin Rachman Arief, pembangunan Tol Puncak dikategorikan sebagai proyek non-prakarsa pemerintah (unsolicited). Jalurnya akan membentang dari Caringin menuju Cisarua, melintasi kawasan Gunung Mas.

Tol ini masuk dalam Rencana Umum Jaringan Jalan Tol dengan target penyelesaian dan pengoperasian pada periode 2030–2034. Estimasi nilai investasi untuk proyek tersebut mencapai Rp 25 triliun.

Rencana pembangunan Tol Puncak terbagi dalam lima seksi, yaitu:

  • Seksi I: 11,6 km
  • Seksi II: 6,9 km
  • Seksi III: 9,7 km
  • Seksi IV: 7,3 km
  • Seksi V: 16,3 km

Jika keseluruhan tahap rampung, jalan tol ini akan memiliki panjang total sekitar 51,8 km, menghubungkan Caringin–Megamendung–Cisarua hingga tembus ke Cianjur. Nantinya, jalur ini juga dirancang terkoneksi dengan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) untuk memperlancar arus kendaraan dari dan menuju kawasan Puncak.