JurnalPatroliNews – Jakarta – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan tetap berjalan setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.
“Perpres 79/2025 memberikan kepastian bagi masyarakat, dunia usaha, maupun investor bahwa proyek IKN tidak akan berhenti dan akan dituntaskan sesuai rencana,” ujar Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, Minggu, 28 September 2025.
Aturan ini memuat arah pembangunan nasional, termasuk percepatan realisasi IKN yang ditargetkan resmi berfungsi sebagai pusat pemerintahan pada 2028. Basuki menambahkan, regulasi ini juga memberi dasar kuat untuk penempatan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap, mulai 1.700 hingga 4.100 orang, dengan proyeksi mencapai 9.500 ASN hingga 2029.
Hingga September 2025, sudah tersedia 44 tower hunian ASN, sementara tiga lainnya dalam tahap akhir pembangunan dan empat tower baru masih dikerjakan.
Pada tahap awal (2022–2024), sejumlah infrastruktur strategis telah terbangun, seperti Istana Garuda, kantor kementerian, rumah dinas ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP. Proses ini turut melibatkan investasi swasta. Tahap tersebut juga memperkenalkan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC), yang dipantau melalui command center berbasis CCTV, drone, dan IoT.
Basuki menegaskan bahwa beberapa proyek multiyears dari tahap pertama tetap berlanjut hingga akhir 2025, di antaranya pembangunan Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, serta ruas Tol Balikpapan–IKN.
Untuk tahap kedua (2025–2028), fokus pembangunan diarahkan pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, penguatan konektivitas, penyediaan ruang terbuka hijau, penataan kawasan Sepaku, hingga fasilitas pendidikan.
Selain mengandalkan APBN, partisipasi swasta menjadi faktor penting. Hingga September 2025, realisasi investasi non-APBN mencapai Rp65,3 triliun yang berasal dari 49 pelaku usaha melalui 52 perjanjian kerja sama.














