JurnalPatroliNews – Sidoarjo – Upaya pencarian dan evakuasi korban runtuhnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, terus dilakukan tim SAR gabungan. Hingga Jumat (3/10) pagi, tercatat 108 korban berhasil dievakuasi, terdiri dari 103 orang selamat dan 5 meninggal dunia, sementara 59 lainnya masih dinyatakan hilang.
Seiring dengan semakin kecilnya kemungkinan menemukan korban dalam kondisi hidup, tim penyelamat mulai mengerahkan alat berat untuk mengangkat material bangunan yang menimbun para korban.
“Tidak ditemukan lagi tanda-tanda kehidupan. Hal ini sudah kami komunikasikan dengan keluarga korban, dan mereka menyetujui penggunaan alat berat, tentu dengan kehati-hatian penuh,” ujar Menko PMK, Pratikno, di posko evakuasi asrama putri Ponpes Al-Khoziny, Kamis (2/10).
Pratikno menjelaskan bahwa dirinya ditugaskan langsung oleh Presiden Prabowo untuk memantau proses evakuasi. Pemerintah melibatkan Basarnas, BNPB, dan TNI dalam operasi penyelamatan. “Fokus kami tetap mencari dengan hati-hati, agar korban yang masih mungkin ditemukan selamat bisa segera dievakuasi,” tambahnya.
Tes DNA untuk Identifikasi Korban
Sementara itu, BNPB bersama tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mulai melakukan tes DNA terhadap para orang tua korban di RS Siti Hajar, Sidoarjo. Kepala BNPB, Suharyanto, menuturkan langkah ini penting agar identitas korban bisa dipastikan dengan cepat.
“Begitu korban ditemukan, baik dalam keadaan selamat maupun sudah meninggal, segera dilakukan penanganan medis atau identifikasi melalui DVI,” jelasnya.
Presiden Prabowo Akan Berikan Bantuan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan duka cita dari Presiden Prabowo atas tragedi ini. Ia juga memastikan bahwa negara akan memberikan bantuan kepada keluarga korban.
“Presiden meminta perhatian khusus terhadap insiden ini dan memastikan dukungan penuh bagi keluarga korban,” ujar Cak Imin.
Proses Hukum Menunggu Evakuasi Rampung
Terkait potensi kelalaian dalam pembangunan gedung pesantren, Suharyanto menegaskan bahwa ranah penyelidikan sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian. Namun, proses hukum baru akan berjalan setelah tahap evakuasi dan penanganan darurat selesai.
“Pihak kepolisian tentu akan mengusut, apalagi insiden ini menimbulkan korban jiwa. Tetapi saat ini prioritas utama tetap pada pencarian dan penyelamatan,” katanya.
Suharyanto menambahkan, baik orang tua maupun pihak pesantren masih fokus pada upaya penyelamatan santri dan belum menyinggung soal penyebab runtuhnya bangunan. “Semuanya masih berharap keluarga mereka bisa ditemukan,” tandasnya.








