JurnalPatroliNews – Jakarta – Perubahan status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dinilai langkah tepat untuk mengembalikan fokus lembaga tersebut pada ranah bisnis, bukan politik. Hal ini disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan atau akrab disapa Kang Tamil, saat dimintai tanggapan pada Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, dengan format baru sebagai badan, pimpinan BP BUMN diharapkan bisa bekerja lebih independen dan profesional. “BUMN seharusnya bergerak di domain usaha, bukan arena tarik-menarik kepentingan politik. Dengan menjadi badan, peluang bekerja secara fokus dan profesional jauh lebih besar,” ujarnya.
Meski begitu, Kang Tamil mengingatkan potensi persoalan kewenangan antara BP BUMN dan Dewan Pengawas BPI Danantara Indonesia. Sebab, selama ini kedua lembaga kerap terlihat berseberangan, terutama dalam urusan penggantian direksi maupun komisaris BUMN.
“Jangan sampai ada ‘matahari kembar’. Perlu kejelasan siapa yang berwenang, agar tidak membingungkan jajaran direksi dan komisaris. Saat ini saja sudah tampak gesekan soal bongkar pasang pimpinan BUMN,” jelas akademisi Universitas Dian Nusantara tersebut.
Ia menambahkan, agar tidak menimbulkan dualisme, sinergi dan batasan kewenangan harus diperjelas sejak awal. Bahkan menurutnya, keberadaan BP BUMN bisa jadi tidak relevan apabila tumpang tindih dengan Danantara.
“Kalau mau efektif, lebih baik dilebur saja ke dalam Danantara. Direksi BUMN tinggal melapor secara profesional, sementara mekanisme pengawasan dibuat transparan agar publik ikut mengawasi. Dengan begitu, tak ada lagi ruang untuk intervensi jabatan maupun proyek di balik layar,” pungkas Kang Tamil.









