JurnalPatroliNews – Gaza — Pasukan militer Israel dilaporkan melepaskan tembakan pada Selasa (14/10/2025) waktu setempat terhadap sejumlah warga yang berada di wilayah utara Jalur Gaza. Insiden tersebut menewaskan sedikitnya enam warga Palestina.
Menurut laporan Reuters, Rabu (15/10/2025), otoritas kesehatan di Gaza mengonfirmasi bahwa enam korban meninggal dunia akibat tembakan yang dilepaskan oleh pasukan Israel.
Dalam pernyataannya, militer Israel menyebut bahwa para korban dianggap sebagai tersangka yang menimbulkan ancaman karena melintasi batas wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona penarikan mundur pasukan. Batas tersebut merupakan bagian dari implementasi rencana gencatan senjata yang dimediasi oleh Amerika Serikat.
Pihak Israel menilai tindakan para tersangka tersebut sebagai pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata yang telah disetujui kedua pihak.
Sementara itu, sehari sebelumnya, pada Senin (13/10/2025), kelompok Hamas dikabarkan telah membebaskan sandera terakhir asal Israel yang masih hidup di Gaza.
Sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata, Israel juga memulangkan sejumlah tahanan Palestina dengan menggunakan beberapa bus menuju wilayah Tepi Barat.
Situasi di Gaza masih berpotensi memanas, meski kesepakatan gencatan senjata telah diberlakukan, mengingat masih sering terjadi bentrokan dan saling klaim pelanggaran dari kedua pihak.













