Dishub dan Transjakarta Usulkan Kenaikan Tarif Jadi Rp5.000, DPRD DKI Minta Kajian Mendalam

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengusulkan penyesuaian tarif tiket bus Transjakarta.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, mengatakan usulan tersebut muncul karena tarif Transjakarta tidak pernah mengalami penyesuaian sejak diberlakukan pada 2005.

“Kami di Komisi B meminta dasar kajiannya. Terutama dari willingness to pay masyarakat, kemampuan bayarnya sekarang berapa dengan layanan Transjakarta yang kini cakupannya sudah jauh lebih luas,” ujar Francine, dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.

Francine menambahkan, sejak tarif awal Rp3.500 diberlakukan, layanan Transjakarta telah berkembang pesat. Saat ini jaringan bus semakin luas, ditambah dengan kehadiran layanan JakLingko gratis, Transjakarta Care untuk penyandang disabilitas, serta integrasi rute hingga kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

“Tentu ini membutuhkan kajian, seberapa wajar tarif yang dikenakan untuk keseluruhan layanan yang baik ini,” ucapnya.

Terkait besaran kenaikan, Francine mengungkapkan bahwa pihak eksekutif mengusulkan tarif baru sebesar Rp5.000 atau naik Rp1.500 dari tarif lama Rp3.500.