JurnalPatroliNews – Jakarta – Hamas membantah tuduhan Amerika Serikat yang menyebut kelompok tersebut merencanakan pelanggaran gencatan senjata di Gaza dengan menyerang warga sipil Palestina.
Departemen Luar Negeri AS menilai dugaan serangan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap perjanjian gencatan senjata, meski tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai tuduhan itu.
Pernyataan ini muncul beberapa hari setelah pasukan keamanan Hamas terlihat mengeksekusi sejumlah orang yang mereka anggap sebagai anggota geng kriminal dan milisi pro-Israel.
Menanggapi tuduhan tersebut, Hamas menegaskan bahwa pasukan kepolisian Gaza, dengan dukungan warga, menjalankan tugas untuk menegakkan hukum dan melindungi warga serta harta benda.
Penolakan ini disampaikan tak lama setelah Hamas menyerahkan dua jenazah warga Israel yang menjadi tawanan, salah satunya Ronen Engel yang diculik dari Kibbutz Nir Oz pada Oktober 2023.












