Bea Cukai Lelang Pusaka Kuno Peninggalan Majapahit dan Singasari

JurnalPatroliNews – Malang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II Kementerian Keuangan memamerkan ratusan keris dan pusaka peninggalan era Kerajaan Majapahit serta Singasari dalam ajang Festival Budaya 2025 di Kota Malang, Jawa Timur.

Sejumlah pusaka tersebut diperkirakan berusia hingga 900 tahun dan menjadi saksi kejayaan peradaban Nusantara di masa lampau.

Selain pameran, Bea Cukai juga menggelar lelang keris sebagai sarana edukasi publik mengenai mekanisme lelang barang sitaan negara.

Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan sejarah sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia. Barang-barang yang dilelang maupun dipamerkan berasal dari era kejayaan dua kerajaan besar di Jawa Timur yang memiliki nilai histori tinggi.

“Lelang ini bersifat edukatif. Salah satu fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara adalah mengelola barang sitaan yang masih bisa dimanfaatkan,” ujar Agus Sudarmadi di Gedung Heritage RCE Center KPPN Malang, Jumat (24/10/2025).

Agus menjelaskan, dalam beberapa kasus seperti tindak pidana korupsi, barang sitaan negara akan lebih berguna jika dilelang daripada disimpan. Dana hasil lelang dikembalikan ke kas negara dan digunakan untuk kepentingan publik.

“Melalui pameran ini, masyarakat dapat memahami nilai budaya sekaligus pentingnya pengelolaan kekayaan negara,” imbuhnya.

Ia menambahkan, hasil dari lelang amal akan disalurkan kepada lembaga sosial, sedangkan biaya lelang dicatat sebagai penerimaan negara.

Menurut Agus, Kementerian Keuangan tidak hanya berperan menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga turut menjaga dan melestarikan warisan budaya bangsa.

“Sejarah peradaban di Jawa Timur luar biasa. Banyak kerajaan besar berdiri dan runtuh. Dari sejarah itu, kita bisa belajar tentang kekuatan, nilai, dan keteladanan masa lalu untuk masa depan bangsa,” tutupnya.