JurnalPatroliNews – Tangerang – Presiden Prabowo Subianto resmi menghentikan proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.
Menyusul keputusan tersebut, DPRD Kota Tangerang mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar segera menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menegaskan bahwa Pemkot harus bergerak cepat setelah kerja sama dengan PT Oligo dalam pengolahan sampah di TPA tersebut resmi dihentikan.
“Dengan berhentinya proyek PSEL dan (sedang proses) pemutusan kerja sama dengan PT Oligo ini tentu ada konsekuensi terhadap sistem pengolahan di TPA. Alat berat yang sebelumnya dibantu Oligo juga akan berhenti beroperasi. Maka, pengadaan alat berat baru harus segera direalisasikan,” ujar Rusdi saat dihubungi, Minggu (26/10/2025).
Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) perlu meningkatkan kinerja serta efisiensi pengangkutan sampah agar tidak terjadi penumpukan di TPA.
“Kalau dahulu pengangkutan bisa berhenti sore, sekarang mungkin harus lembur sampai malam. Karena kalau ritmenya terganggu, pembuangan sampah ke TPA juga bisa macet,” tambahnya.
Selain memperkuat armada dan peralatan, Rusdi menilai Pemkot perlu menyiapkan strategi pengurangan sampah dari sumbernya, baik di rumah tangga maupun kawasan permukiman.
“Kalau semua sampah ditanggung pemerintah, biayanya akan sangat besar. Masyarakat perlu dilibatkan sejak dari rumah. Pengolahan di sumber jauh lebih hemat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga mendorong pemberian insentif dan regulasi bagi pelaku usaha yang turut mengelola sampah di wilayahnya masing-masing.
Menurut Rusdi, kawasan komersial yang menghasilkan banyak sampah sebaiknya dikenakan kebijakan retribusi progresif.
“Bagi yang mengelola sampahnya sendiri bisa diberi reward, sedangkan yang tidak bisa dikenakan penalti. Itu juga bisa jadi citra positif bagi perusahaan karena dinilai peduli lingkungan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rusdi menekankan pentingnya penyusunan master plan pengelolaan sampah Kota Tangerang agar arah kebijakan lebih jelas dan terukur.
“Rencana itu harus mencakup pengelolaan di sumber, pemilahan, daur ulang, hingga strategi jangka panjang untuk mengurangi volume sampah di TPA. Sekarang sudah tidak bisa lagi bergantung pada pola konvensional. Harus ada langkah inovatif dan kebijakan baru yang konkret,” pungkasnya.














