JurnalPatroliNews | Jakarta – Penyelidikan atas temuan ratusan senjata, amunisi, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana di lingkungan sebuah yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, masih terus berlangsung.
Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, memaparkan kronologi penemuan barang-barang tersebut yang seluruhnya telah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Hermawanto menjelaskan pihak yayasan sengaja tidak mengungkap identitas sekolah guna menjaga kepentingan lembaga pendidikan, para siswa, dan tenaga pendidik.
Menurutnya, temuan pertama terjadi pada 10–11 Juli 2026, ketika pengurus yayasan membuka sejumlah ruangan yang selama ini tidak dapat diakses karena seluruh kunci berada di pihak pengurus lama.
Proses pembukaan ruangan dilakukan dengan pendampingan personel Polres Metro Jakarta Selatan.
“Dalam pembukaan ruangan tersebut kami menemukan sekitar 995 pucuk senjata, termasuk senjata api, amunisi, serta berbagai aksesori senjata lainnya,” ujar Hermawanto.
Seluruh barang yang ditemukan pada tahap pertama, lanjutnya, telah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan kemudian dititipkan di gudang penyimpanan senjata Polda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan.
Temuan Baru Saat Pembukaan Ruangan Lain
Hermawanto mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan tidak berhenti pada temuan pertama.
Saat pengurus kembali membuka ruangan lain pada Rabu malam (5/8/2026) dengan pendampingan aparat kepolisian, ditemukan kembali sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan senjata api.
Selain itu, pengurus juga menemukan barang yang diduga merupakan narkotika, sejumlah keping CD bermuatan pornografi, serta alat yang diduga digunakan untuk membuat amunisi.
Pihak yayasan juga meminta kepolisian segera membuka satu ruangan lain yang disebut menyerupai bunker dan hingga kini masih dalam keadaan terkunci.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap ruangan tersebut penting untuk memastikan tidak terdapat barang-barang lain yang berkaitan dengan penyelidikan.
Ruangan Disebut Dikuasai Pengurus Lama
Hermawanto menjelaskan seluruh barang yang ditemukan berada di ruangan yang sebelumnya dikuasai mantan Ketua Yayasan berinisial IWD.
Ia menyatakan IWD telah diberhentikan dari jabatannya sejak April 2026 setelah yayasan menemukan dugaan penyalahgunaan keuangan lembaga.
Menurut Hermawanto, setelah tidak lagi menjabat, pengurus lama membawa seluruh kunci ruangan sehingga pengurus baru tidak memiliki akses terhadap sejumlah fasilitas di lingkungan yayasan.
Karena itu, setiap pembukaan ruangan selalu dilakukan dengan pendampingan aparat kepolisian untuk menjaga keamanan sekaligus menjamin proses dokumentasi barang temuan.
Status Kepemilikan Masih Menunggu Hasil Forensik
Meski telah menemukan berbagai barang tersebut, Hermawanto menegaskan pihak yayasan belum dapat menyimpulkan siapa pemilik maupun asal-usul seluruh senjata yang ditemukan.
Ia menilai penentuan jenis senjata, legalitas kepemilikan, serta pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik melalui proses pemeriksaan forensik.
“Kami meminta dilakukan uji forensik agar diketahui jenis senjata, status hukumnya, serta kepemilikannya secara pasti,” katanya.
Ia juga menilai keberadaan senjata dalam jumlah besar di lingkungan sekolah merupakan persoalan serius karena berpotensi membahayakan keselamatan peserta didik maupun tenaga pendidik.
Daftar Barang yang Diamankan
Berdasarkan keterangan pihak yayasan, barang yang ditemukan pada tahap pemeriksaan lanjutan antara lain:
- 4 laras panjang;
- 2 laras pendek;
- 1 peredam (silencer);
- 7 magasin berbagai jenis;
- Sejumlah amunisi berbagai kaliber;
- Beberapa unit airsoft gun menyerupai FN P90, AK-47, dan M4 Carbine;
- 1 taser;
- 1 alat pembuat peluru (reloading press);
- 1 buku panduan pembuatan amunisi;
- Berbagai aksesori senjata.
Selain itu, turut ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika, berupa dua linting ganja, satu plastik berisi serbuk yang diduga sabu, alat isap, bong, cangklong kaca, korek api, serta sekitar 30 keping CD bermuatan pornografi.
Polisi Masih Melakukan Penyelidikan
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan telah menerima laporan masyarakat terkait temuan senjata yang tersimpan di salah satu ruangan yayasan sekolah di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menyatakan laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui laporan polisi yang dibuat pada 15 Juli 2026.
Namun hingga saat ini, perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian belum menyampaikan kesimpulan mengenai status hukum barang-barang yang ditemukan maupun pihak yang bertanggung jawab atas keberadaannya.
Penyidikan lebih lanjut, termasuk uji balistik, pemeriksaan forensik, dan pendalaman terhadap seluruh barang bukti, masih dilakukan untuk memastikan fakta hukum secara menyeluruh.














Komentar