JurnalPatroliNews – Jakarta – setelah Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) menggugat perusahaan itu atas dugaan praktik menyesatkan terkait harga dan pilihan langganan Office 365.
Kasus ini bermula ketika ACCC menuduh Microsoft tidak memberikan informasi yang jelas mengenai opsi paket Office 365 versi klasik, yang sebenarnya lebih murah dan tidak mencakup fitur kecerdasan buatan (AI) Copilot.
Akibatnya, sekitar 2,7 juta warga Australia diduga diarahkan untuk membeli paket yang lebih mahal tanpa mengetahui adanya alternatif lain.
Ketua ACCC, Gina Cass-Gottlieb, mengatakan Microsoft telah menghilangkan kesempatan bagi konsumen untuk membuat keputusan pembelian yang tepat.
“Kami yakin banyak pelanggan akan memilih paket klasik jika mengetahui semua opsi yang tersedia,” ujarnya, dikutip dari 9News, Kamis (6/11/2025).
Microsoft kini menghadapi gugatan di Pengadilan Federal Australia dan terancam denda hingga 50 juta dolar Australia atau sekitar Rp520 miliar. ACCC juga menuntut agar perusahaan memberikan kompensasi bagi pelanggan yang dirugikan.
Dalam pernyataannya kepada media lokal, Microsoft mengakui kesalahan tersebut dan berjanji akan memperbaikinya.
“Kalau dipikir-pikir lagi, kami seharusnya lebih jelas tentang ketersediaan paket yang tidak mendukung AI. Kami mohon maaf karena gagal memenuhi standar kami,” ujar juru bicara Microsoft.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Microsoft mulai mengirim email kepada pelanggan di Australia untuk menjelaskan pilihan paket yang tersedia, termasuk opsi berlangganan lebih murah tanpa Copilot.
Perusahaan juga menawarkan pengembalian dana bagi pelanggan yang memenuhi syarat dan ingin beralih paket.
Microsoft menegaskan telah beroperasi di Australia selama lebih dari 40 tahun dan akan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting untuk memperbaiki transparansi serta kepercayaan pelanggan.














