JurnalPatroliNews – Jakarta –Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop UKM) Farida Farichah menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong koperasi sektor pangan agar dapat berperan aktif dalam penyediaan bahan pangan untuk mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Upaya ini dilakukan melalui pembiayaan dan pendampingan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
“Itu kita lakukan agar koperasi-koperasi tersebut bisa menangkap peluang pasar yang hari ini ada,” kata Wamenkop dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Farida menjelaskan, pihaknya akan melakukan relaksasi aturan pembiayaan LPDB agar proses pencairan dana menjadi lebih cepat dan tepat sasaran. “Kita akan mengkaji ulang hal itu, untuk percepatan pembiayaannya,” imbuhnya.
Selain koperasi sektor pangan, Wamenkop juga mendorong Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih agar turut aktif dalam ekosistem MBG. “Deputi kami sudah memetakan dan mendampingi dalam bentuk program magang bagi Kopdes Merah Putih yang fokus di sektor pertanian, jasa serba usaha, perikanan, dan peternakan,” jelasnya.
Menurut Farida, sekitar 500 Kopdes Merah Putih akan dijadikan pilot project dan mengikuti program magang di enam titik koperasi unggulan di Indonesia. Program ini menjadi bagian dari strategi pendampingan agar Kopdes siap menjalankan bisnis setelah program infrastruktur koperasi selesai dibangun.
Keenam titik magang itu meliputi:
- Koperasi Konsumen Ponpes At-Ittifaq (Bandung) – fokus di sektor pertanian, dengan 114 Kopdes Merah Putih sebagai peserta magang.
- Koperasi Konsumen dan Pembiayaan Syariah Ponpes Sunan Drajat (Lamongan) – bidang jasa, diikuti 80 Kopdes Merah Putih.
- KUD Mino Saroyo (Cilacap) – sektor perikanan.
- Koperasi Produsen Marindo Citra Bahari (Maros, Sulsel) – sektor kelautan, dengan 80 peserta magang.
- Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung (Malang) – sektor peternakan, yang telah menjadi pemasok susu untuk program MBG.
- Koperasi Ponpes Husnul Khotimah (Kuningan) – unit usaha jasa serba usaha, diikuti 80 peserta magang.
“Peserta akan magang selama 8–10 hari secara langsung di koperasi-koperasi tersebut, agar mereka pulang dengan pemahaman detail tentang tata kelola usaha,” tambah Farida.
Wamenkop menegaskan, program magang ini akan diduplikasi lebih cepat pada tahun 2026 agar setiap Kopdes Merah Putih memiliki core business yang jelas dan membentuk ekosistem koperasi yang kuat.
Kementerian Koperasi dan UKM juga memastikan pendampingan tetap berlanjut setelah program berjalan. “Kami akan terus memetakan potensi di setiap daerah — baik perikanan, peternakan, maupun hortikultura — sehingga koperasi tahu apa yang harus dikerjakan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenkop) Ahmad Zabadi menambahkan bahwa plafon pembiayaan untuk Kopdes Merah Putih tetap sebesar Rp3 miliar per koperasi, terdiri dari Rp2,5 miliar untuk pembangunan fisik dan Rp500 juta untuk modal kerja.
“Untuk detail skema pembiayaan, kami masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru,” ujar Zabadi.














