Prabowo Tekankan Reformasi Polri Berlandaskan Supremasi Hukum

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa arah pembenahan institusi Polri harus fokus pada penegakan hukum yang adil dan menjunjung supremasi hukum. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan kepada para anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang resmi dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Prabowo menilai, indikator utama kemajuan suatu negara terletak pada kokohnya rule of law yang memastikan seluruh warga memperoleh kepastian hukum. Ia menekankan bahwa penegakan hukum, baik di ranah pidana maupun perdata, harus selalu berpijak pada nilai-nilai Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945.

“Kita bisa membuat hukum sedetail mungkin, namun tanpa penegakan yang baik dan adil, maka rule of law tidak akan bisa berjalan dan berhasil,” ujar Prabowo.

Kepala Negara turut menyampaikan penghargaan kepada para tokoh senior dan pejabat aktif yang bersedia tergabung dalam komisi tersebut. Ia menyadari bahwa masyarakat menaruh ekspektasi besar terhadap agenda reformasi di tubuh kepolisian.

“Saya berterima kasih karena Saudara bersedia kembali mengemban tugas negara, meski beban yang dipikul tidak ringan. Seluruh bangsa akan memerhatikan pekerjaan Saudara,” katanya.

Prabowo menjelaskan bahwa komisi ini dibentuk untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem, struktur, serta kinerja Polri, termasuk mengidentifikasi keunggulan dan kekurangan yang ada. Ia menegaskan bahwa reformasi harus dilaksanakan secara transparan, tegas, dan berorientasi pada perbaikan nyata demi kepentingan nasional.

“Komisi ini bertugas mempelajari dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan pemerintahan, guna menentukan langkah reformasi yang diperlukan,” jelasnya.

Komisi Percepatan Reformasi Polri dipimpin oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, dengan sepuluh anggota dari berbagai latar belakang. Mereka meliputi:

Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.

Komisi ini menerima mandat langsung dari Presiden untuk mengkaji dan menyusun rekomendasi terkait arah pembaruan institusi Polri yang transparan, adil, dan selaras dengan prinsip supremasi hukum.