Usai Direhabilitasi MKD, Adies Kadir Langsung Tangani Kasus Sengketa Lahan di Surabaya

JurnalPatroliNews – Jakarta – Politikus Partai Golkar, Adies Kadir, bergerak cepat mendampingi warga terdampak sengketa lahan di Surabaya setelah statusnya sebagai pimpinan DPR RI dipulihkan.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan bahwa Adies tidak terbukti melanggar etik, sehingga ia kembali aktif sebagai anggota dewan.

Adies menyampaikan bahwa dirinya baru menerima surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari warga yang terlibat perselisihan lahan dengan Pertamina. Sengketa tersebut mencakup area sekitar 534 hektar di tiga kecamatan dan lima kelurahan, dengan jumlah warga terdampak mencapai puluhan ribu orang.

Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi di DPR. Rencana pembahasannya melibatkan Komisi II yang membawahi ATR/BPN, Komisi VI, hingga Komisi XII yang berwenang atas Pertamina.

“Surat dari masyarakat sudah saya terima. DPR akan memfasilitasi RDP dalam waktu dekat agar persoalan ini mendapat perhatian dan keadilan,” ujar Adies, Minggu, 9 November 2025.

Menurutnya, DPR memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah. Karena itu, setiap aduan dari publik harus direspons dan ditindaklanjuti.

Ia menegaskan bahwa negara wajib hadir dalam melindungi hak warganya.

“Saatnya kembali bekerja, menyerap aspirasi publik, dan memastikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.