JurnalPatroliNews – Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat dukungan terhadap sektor perumahan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Kredit Program Perumahan (KPP).
Hingga akhir Oktober 2025, BNI telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp40,7 miliar kepada 41 pelaku UMKM, baik di sisi pasokan (supply) maupun permintaan (demand).
Dari total tersebut, Rp28,1 miliar disalurkan untuk sisi supply kepada tujuh pelaku UMKM, sementara Rp12,66 miliar untuk sisi demand kepada 34 pelaku UMKM. Capaian ini setara dengan 15,2 persen dari total penyaluran KPP nasional yang mencapai Rp267 miliar dengan 117 debitur.
Direktur Commercial Banking BNI Muhammad Iqbal mengatakan, program KPP merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pembiayaan di sektor perumahan sekaligus memperkuat daya saing pelaku usaha di sektor riil.
“BNI berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor perumahan.
Kami ingin memastikan pelaku UMKM dapat tumbuh berkelanjutan sekaligus berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat,” ujar Iqbal, Rabu (12/11/2025).
Iqbal menjelaskan, di sisi supply, KPP mendukung pengembang, kontraktor, dan pelaku UMKM dalam pengadaan tanah, bahan bangunan, serta barang dan jasa.
Sedangkan di sisi demand, fasilitas ini dapat digunakan untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah maupun toko yang juga difungsikan sebagai tempat usaha.
Program KPP yang diluncurkan pada 21 Oktober 2025 ini memiliki mekanisme serupa dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pelaku UMKM dapat mengajukan pembiayaan melalui kantor cabang maupun kanal digital resmi BNI. Proses pengajuan mencakup analisis, persetujuan, dan pencairan dana dengan prinsip kehati-hatian perbankan.
Untuk menjaga kualitas pembiayaan, BNI menerapkan sejumlah langkah mitigasi risiko seperti optimalisasi ekosistem perumahan yang melibatkan pengembang dan UMKM bahan bangunan, kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan legalitas aset dan kelayakan usaha, hingga penerapan risk acceptance criteria (RAC) dan credit scoring system dalam menilai calon debitur.
Selain itu, BNI juga melakukan monitoring portofolio kredit secara berkala agar tetap sesuai dengan profil risiko perusahaan.
Iqbal menambahkan, BNI optimistis dapat melampaui target penyaluran KUR perumahan sebesar Rp250 miliar hingga akhir 2025, dengan porsi Rp100 miliar di sisi supply dan Rp150 miliar di sisi demand.
Sebagai langkah percepatan, BNI memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan asosiasi pengembang di seluruh Indonesia.
“Kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mempercepat realisasi program perumahan nasional dan mendorong pertumbuhan sektor riil melalui pemberdayaan UMKM,” tegas Iqbal.














