Bayar Utang Proyek Whoosh Tetap Wajib, Dugaan Korupsi Tidak Boleh Hilang

JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa Indonesia tetap harus menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran proyek kereta cepat Whoosh kepada Tiongkok, tanpa memandang skema pelunasannya.

“Pemerintah, dengan mekanisme apa pun, memang harus melunasi biaya proyek Whoosh kepada Cina. Kontrak yang dibuat secara sah itu mengikat layaknya undang-undang,” ujar Mahfud melalui akun X-nya, Minggu, 16 November 2025.

Meski begitu, Mahfud menolak anggapan bahwa kewajiban membayar otomatis menghapus dugaan korupsi yang beberapa waktu terakhir ramai dibahas.

“Dugaan korupsinya tetap harus ditelusuri. Kewajiban membayar tidak berarti menyapu bersih potensi penyimpangan,” tegas mantan Hakim Konstitusi tersebut.

Ia juga memuji langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus melanjutkan penyelidikan terkait berbagai indikasi penyalahgunaan dalam proyek kereta cepat itu.

“Bagus, KPK masih bergerak,” kata Mahfud.

Harapannya, dengan proses hukum yang berjalan, publik tetap mendapatkan jaminan bahwa penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek nasional ini diawasi secara akuntabel—meski negara tetap harus memenuhi kontrak kerja sama internasional yang telah ditandatangani.