Alarm Bahaya! DPR Ingatkan Negara Perkuat Sistem Perlindungan Anak

JurnalPatroliNews – Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany menegaskan bahwa negara harus menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama, menyusul meningkatnya kasus penculikan anak yang terjadi di beberapa daerah.

Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat regulasi serta sistem perlindungan anak secara menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Selly menyoroti dua kasus penculikan yang belakangan menyita perhatian publik, yaitu hilangnya Bilqis di Makassar dan Alvaro di Jakarta Selatan. Ia menilai insiden tersebut merupakan peringatan serius bahwa mekanisme perlindungan anak di Indonesia belum berjalan optimal.

“Kasus penculikan terhadap Bilqis di Makassar dan Alvaro di Jakarta Selatan merupakan peringatan keras bagi kita semua,” kata Selly kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa persoalan penculikan bukan semata-mata masalah kriminalitas, tetapi mencerminkan lemahnya ekosistem perlindungan anak.

Pengawasan dari keluarga, lingkungan, sekolah, hingga sistem deteksi dini masih belum terintegrasi secara efektif.

Selly menambahkan bahwa tingginya mobilitas masyarakat, rendahnya pemahaman terhadap keselamatan anak, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta risiko yang muncul dari aktivitas digital turut meningkatkan kerentanan anak.

Untuk itu, ia mendorong pengawasan berbasis komunitas mulai dari tingkat RT/RW hingga sekolah. Selly juga menekankan pentingnya edukasi publik mengenai tanda bahaya, modus kejahatan, hingga prosedur darurat yang harus diketahui masyarakat.

Ia menilai pemanfaatan teknologi menjadi hal penting, seperti pemasangan CCTV lingkungan dan sistem pelaporan cepat yang mudah diakses masyarakat.

Selain itu, penegakan hukum perlu diperketat agar menimbulkan efek jera bagi pelaku.

Sekolah diminta memperkuat protokol penjemputan serta memberikan pendidikan kepada anak mengenai situasi berisiko.

Sebelumnya, publik digemparkan oleh hilangnya Bilqis, balita berusia empat tahun di Makassar, yang ditemukan hampir satu minggu kemudian di Jambi diduga menjadi korban penculikan dan dijual menggunakan identitas palsu.

Sementara itu, kasus hilangnya Alvaro Kiano Nugroho, anak berusia enam tahun di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, telah berlangsung selama delapan bulan dan hingga kini masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.