JurnalPatroliNews – Jakarta – Hubungan antara Tiongkok dan Jepang kembali memanas setelah Beijing resmi mengadukan pernyataan Tokyo terkait isu Taiwan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam korespondensi tertanggal 21 November yang dialamatkan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, pemerintah Tiongkok menuding Jepang telah mengeluarkan ancaman intervensi militer dan dianggap melanggar hukum internasional.
Melalui surat tersebut, Duta Besar Tiongkok untuk PBB Fu Cong mengecam komentar Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi, yang menyebut bahwa serangan Tiongkok ke Taiwan bisa memicu Jepang untuk mengambil tindakan militer.
Fu menyatakan, komentar tersebut dapat menempatkan Jepang dalam posisi sebagai agresor jika benar-benar melakukan intervensi dalam dinamika di Selat Taiwan.
“Apabila Jepang berani bertindak dengan kekuatan bersenjata dalam situasi lintas selat, tindakan itu jelas merupakan agresi,” ujar Fu dalam suratnya yang dikutip Reuters pada Minggu, 23 November 2025. Ia menegaskan bahwa Tiongkok tidak akan ragu menggunakan hak bela diri demi menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayahnya.
Dari pihak Tokyo, Kementerian Luar Negeri Jepang langsung menepis tudingan tersebut. Pemerintah Jepang menyatakan bahwa narasi Beijing sepenuhnya tidak berdasar dan menegaskan komitmen Jepang terhadap perdamaian tetap kokoh, meskipun mereka tetap waspada terhadap potensi ancaman yang dapat membahayakan keamanan nasional.
“Kami telah mengetahui isi surat itu. Jepang tetap memegang teguh komitmen terhadap perdamaian,” demikian pernyataan resmi kementerian.
Perdebatan diplomatik ini bermula dari pernyataan Takaichi, yang baru sebulan menjabat sebagai perdana menteri. Ia menyebut bahwa bila Tiongkok melancarkan agresi terhadap Taiwan — yang hanya berjarak sekitar 100 km dari wilayah Jepang — situasi itu dapat dikategorikan sebagai “ancaman eksistensial” bagi Jepang, sehingga membuka ruang bagi pengerahan Pasukan Bela Diri.
Beijing memandang ucapan ini sebagai perubahan sikap drastis dari kebijakan ambigu yang selama ini dianut Jepang dan Amerika Serikat mengenai isu Taiwan.
Ketegangan pun merambat ke sektor lain. Tiongkok sebelumnya menilai pernyataan Takaichi telah mengganggu hubungan perdagangan kedua negara, sementara sejumlah konser artis Jepang di Tiongkok mendadak dibatalkan sebagai dampaknya.
Selain itu, Beijing kembali menyinggung dokumen-dokumen pascaperang seperti Deklarasi Cairo dan Deklarasi Potsdam, yang menurut mereka mengatur bahwa wilayah yang pernah diduduki Jepang, termasuk Taiwan, harus dikembalikan kepada Tiongkok. Namun sejumlah negara menilai dokumen tersebut lebih merupakan deklarasi politik, bukan instrumen hukum internasional yang mengikat.
Di sisi lain, pemerintah Taiwan menegaskan kembali posisinya bahwa klaim kedaulatan Tiongkok tidak dapat diterima, dan menekankan bahwa masa depan pulau itu hanya bisa diputuskan oleh rakyat Taiwan sendiri.














