JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mendalami kemungkinan aliran dana korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim) yang menjangkau hingga pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan, termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa lembaganya kini menelusuri jejak uang mulai dari aktor rendah hingga figur yang berada di struktur atas.
“Kami menduga ada distribusi dana kepada sejumlah pihak. Namun siapa saja mereka, kapan transaksi terjadi, dan di mana alirannya berlangsung, masih kami telusuri secara rinci,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam, 24 November 2025.
Asep menyebut pola yang diduga terjadi menyerupai skema pengembalian uang atau kickback, yang biasanya tidak diserahkan langsung kepada pejabat tinggi melainkan melalui perantara atau bawahan.
“Kickback semacam ini lazimnya tidak langsung sampai ke tingkat pimpinan. Kami melihat ada jalur tertentu yang melibatkan beberapa orang, dan itu yang sedang kami bongkar,” ungkapnya.
Pada hari yang sama, KPK menahan tiga tersangka baru:
- Hendrik Permana, Ketua Tim Kerja Sarpras Alat Labkesmas Kemenkes,
- Yasin, PNS Bappenda Sulawesi Tenggara sekaligus orang dekat Bupati Koltim Abd Azis,
- Aswin Griksa Fitranto, Direktur Utama PT Griksa Cipta.
Dengan tambahan tersebut, total delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, lima orang terjaring OTT pada Agustus 2025: Bupati Koltim Abdul Aziz, pejabat Kemenkes Andi Lukman Hakim, PPK proyek Ageng Dermanto, Deddy Karnady dari PT Pilar Cerdas Putra, serta Arif Rahman dari KSO PT PCP.
Menurut konstruksi perkara, Hendrik diduga sebagai pihak yang memainkan peran penghubung sejak 2023 dengan menawarkan jasa pengamanan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) suatu daerah. Fee yang diminta dipatok sekitar 2 persen.
Pada Agustus 2024, Hendrik bertemu Ageng Dermanto untuk membahas desain RSUD sebagai bagian lobi DAK. DAK proyek tersebut melonjak tajam dari Rp47,6 miliar menjadi Rp170,3 miliar. Hendrik kemudian meminta uang komitmen kepada Yasin agar DAK Koltim tidak terhapus dan peluang DAK 2026 tetap terbuka.
November 2024, Yasin menyerahkan Rp50 juta kepada Hendrik sebagai uang awal. Ia juga memberikan Rp400 juta kepada Ageng Dermanto untuk urusan “di bawah meja” terkait desain RSUD Koltim yang diduga dikuasai oleh jaringan Hendrik.
Selanjutnya, antara Maret hingga Agustus 2025, Yasin menerima total Rp3,3 miliar dari Deddy melalui Ageng. Dari jumlah tersebut, Rp1,5 miliar dialirkan kepada Hendrik, sementara Rp977 juta diamankan saat OTT.
Di sisi lain, Aswin diduga turut menikmati Rp365 juta dari total Rp500 juta yang diberikan Ageng sebagai bentuk fee melalui peran penghubung antara PT PCP dan Ageng Dermanto.














