JurnalPatroliNews – Jakarta – Ratusan ribu pencari kerja yang terempas gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kini menggantungkan hidup pada Jaminan Hari Tua (JHT). Hingga Oktober 2025, tercatat 117.000 orang mencairkan JHT setelah kehilangan pekerjaan.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, menyebut angka tersebut sebagai potret suram pasar kerja yang sedang terhimpit, sekaligus menegaskan rapuhnya perlindungan bagi pekerja formal.
“Hingga Oktober 2025 tercatat ada 117.000 pencari kerja yang mencairkan JHT akibat PHK. Ini menunjukkan tekanan yang sangat kuat terhadap pekerja formal,” ujar Bob dalam forum Economic and Labour Insight 2025 di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Sebagai informasi, JHT BPJS Ketenagakerjaan merupakan tabungan perlindungan sosial yang dikumpulkan dari iuran pekerja dan pemberi kerja.
Dana ini dapat dicairkan ketika seseorang terkena PHK, berhenti bekerja, memasuki usia pensiun, atau memenuhi syarat tertentu lainnya.
Laporan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan pada Mei 2025 memperkirakan total pekerja yang berpotensi terkena PHK sepanjang 2025 dapat mencapai 280.000 orang. Angka tersebut menunjukkan potensi tekanan pasar kerja yang signifikan.
Bob menjelaskan bahwa ketegangan di pasar kerja saat ini dipicu oleh ketidaksinkronan antara pertumbuhan produktivitas dan kenaikan upah.
Kesenjangan tersebut memunculkan ketegangan struktural yang mendorong banyak industri melakukan efisiensi drastis, yang pada akhirnya berujung pada pemangkasan tenaga kerja.
Meski Purchasing Managers’ Index (PMI) menunjukkan ekspansi, pengurangan tenaga kerja tetap terjadi. Kondisi ini menandakan bahwa langkah efisiensi industri bukan sekadar penyesuaian, tetapi upaya mempertahankan kelangsungan usaha.
“Tidak sedikit perusahaan yang menurunkan kapasitas produksi hingga merelokasi kegiatan ke negara yang lebih kompetitif,” kata Bob.
Ia menambahkan bahwa tekanan pasar kerja juga terlihat dari struktur ketenagakerjaan nasional. Sebanyak 60% pekerja Indonesia berada di sektor informal, dan jumlahnya terus meningkat. Hal ini menunjukkan sebagian besar pekerja masih berjuang tanpa perlindungan kerja yang memadai.














