Ditjen Bina Adwil Evaluasi Pengelolaan Mangrove dan Konservasi Laut di Kepulauan Riau

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) bersama Sekretariat Militer Presiden melakukan peninjauan langsung terkait program rehabilitasi mangrove di Kepulauan Riau.

Kegiatan ini menjadi bagian dari proses verifikasi untuk usulan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan dalam aspek Pengelolaan, Pengembangan, dan Pembangunan Kelautan dan Perikanan tahun 2025, yang dilaksanakan pada 23–25 November 2025.

Verifikasi lapangan tersebut bertujuan memastikan bahwa pencapaian yang diusulkan benar-benar memberi dampak nyata terhadap keberlanjutan ekosistem pesisir serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Fokus peninjauan dilakukan di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang—kawasan konservasi laut yang menjadi habitat penting bagi satwa dilindungi seperti dugong dan penyu.

Dalam kunjungan tersebut, tim juga melihat secara langsung pengelolaan Taman Wisata Perairan Timur Pulau Bintan (TWP TPB), salah satu kawasan strategis yang berhadapan dengan tekanan ekologis tinggi karena lokasinya dekat kawasan industri, jalur perdagangan internasional, aktivitas wisata, serta kegiatan penangkapan ikan.

Meski menghadapi tantangan besar, kawasan tersebut tetap menyimpan kekayaan ekologis yang signifikan, termasuk padang lamun, terumbu karang, serta keanekaragaman biota bernilai konservasi tinggi.

Untuk memperkuat perlindungan kawasan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah membentuk UPTD Pengelola Kawasan Konservasi Perairan melalui Pergub Nomor 16 Tahun 2024. Pada saat ini, UPTD tersebut sedang dipersiapkan untuk menerapkan sistem BLUD guna meningkatkan efektivitas layanan pengelolaan.

Rencana jangka panjang pengelolaan kawasan mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1889/KPTS-21/XI/2022, yang menekankan penguatan kelembagaan, perlindungan ekosistem, serta pemanfaatan berkelanjutan berbasis peningkatan ekonomi masyarakat lokal.

Dalam implementasi konservasi, keterlibatan masyarakat menjadi pilar utama. Tercatat tujuh kelompok POKMASWAS aktif melakukan pengawasan sumber daya pesisir serta pelaporan keberadaan biota laut dilindungi.

Pemberdayaan ekonomi masyarakat juga menyasar perempuan nelayan, melalui KUEP yang mendapat pelatihan digital marketing, pengolahan kuliner berbahan ikan, hingga produksi kerajinan kreatif berbasis ecoprint.

Kerja sama strategis turut diperkuat dengan perguruan tinggi, seperti UMRAH, yang terlibat dalam riset ekosistem lamun dan pemetaan habitat dugong.

Dukungan organisasi masyarakat sipil pun tidak kalah signifikan.

• YKCI membantu penyusunan dokumen pengelolaan kawasan serta pelatihan peningkatan kapasitas POKMASWAS.

• YEKR terlibat dalam rehabilitasi mangrove, konservasi penyu, dan edukasi lingkungan masyarakat.

• Seven Clean Seas Indonesia berkontribusi lewat program pembersihan pantai, kampanye pengurangan plastik, hingga pengembangan produk daur ulang.

Serangkaian inisiatif tersebut turut membawa perubahan ke arah perilaku masyarakat yang lebih peduli lingkungan dan berorientasi pada keberlanjutan.