JurnalPatroliNews – Jakarta — Tekanan harga kembali meningkat pada akhir November 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi bulanan (month-to-month) sebesar 0,17 persen, menandai kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 109,04 pada Oktober menjadi 109,22 pada November 2025.
“Pada November 2025 terjadi inflasi sebesar 0,17 persen,” kata Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, dalam konferensi pers, Senin 1 Desember 2025.
Secara tahunan (year-on-year), inflasi tercatat 2,72 persen, sementara inflasi tahun kalender sejak Januari (year-to-date) mencapai 2,27 persen.
Kontributor Terbesar Inflasi Bulanan
Pudji menjelaskan bahwa kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang inflasi tertinggi bulan ini, dengan inflasi 1,21 persen dan kontribusi 0,09 persen terhadap keseluruhan inflasi.
Di antara komoditas pada kelompok tersebut, emas perhiasan menjadi pendorong utama dengan andil 0,08 persen.
Selain emas perhiasan, komoditas lain yang ikut memicu inflasi antara lain:
- Tarif angkutan udara: andil 0,04 persen
- Bawang merah: andil 0,03 persen
- Ikan segar: andil 0,02 persen
- Wortel: andil 0,02 persen
Sebaran Inflasi Daerah
BPS mencatat 28 provinsi mengalami inflasi, dengan Papua mencatat angka tertinggi yakni 1,69 persen.
Sementara 10 provinsi lainnya mencatat deflasi, dengan level terdalam terjadi di Aceh, yaitu 0,67 persen.
Melihat inflasi tahunan, Pudji menyebut bahwa kelompok makanan, minuman, dan tembakau berperan paling besar. Kelompok ini mencatat inflasi 4,25 persen dengan kontribusi 1,22 persen terhadap inflasi nasional.
Cabai merah menjadi komoditas dengan sumbangan inflasi tahunan terbesar, sementara emas perhiasan kembali menjadi penyumbang utama inflasi dari sisi komoditas non-pangan.













