JurnalPatroliNews – Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan harapan agar Satori dan Heri Gunawan bersedia menjadi justice collaborator dalam kasus dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menyeret seluruh Anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024.
“Kami mendorong keduanya menjadi justice collaborator supaya seluruh aliran dana CSR BI dapat terbongkar,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, ketika ditemui wartawan di Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.
Boyamin meminta keduanya membuka informasi detail mengenai arus dana yang diterima, baik oleh mereka sendiri maupun anggota Komisi XI DPR lainnya dari Bank Indonesia.
“Penyaluran CSR BI ini berasal dari negosiasi antara BI dan Komisi XI untuk mengucurkan dana menjelang Pemilu 2024 kepada sejumlah anggota DPR,” ujarnya.
Karena itu, menurut Boyamin, jika Satori dan Heri Gunawan mengajukan permohonan menjadi justice collaborator dalam perkara tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya dapat mengabulkannya.
“Saya masih memberikan ruang bagi KPK untuk menuntaskan kasus CSR BI tahun ini,” tegas Boyamin.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025: Satori dari Fraksi Nasdem dan Heri Gunawan alias Hergun dari Fraksi Gerindra.
Keduanya diduga mengajukan proposal permohonan dana sosial (CSR) kepada BI dan OJK — juga kepada sejumlah mitra kerja lain — melalui yayasan yang berada di bawah Rumah Aspirasi masing-masing. Dana tersebut mengalir sejak 2021 hingga 2023, namun kegiatan sosial yang menjadi syarat proposal diduga tidak dilaksanakan.
Berdasarkan temuan KPK:
Hergun diduga menerima Rp15,86 miliar, terdiri dari Rp6,26 miliar dari BI lewat Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), Rp7,64 miliar dari OJK melalui Penyuluh Jasa Keuangan (PJK), serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja lainnya.
Satori diduga menerima Rp12,52 miliar, dengan rincian Rp6,3 miliar dari BI melalui PSBI, Rp5,14 miliar dari OJK melalui PJK, dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja lain.













