JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah melalui Lembaga National Single Window (LNSW) memastikan bahwa komoditas tembaga akan segera terintegrasi ke dalam Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) pada tahun ini. Setelah tembaga, komoditas emas dijadwalkan bergabung pada tahun 2026.
Kepala LNSW, Oza Olavia, menyampaikan bahwa proses penambahan tembaga sudah hampir selesai dan ditargetkan rampung sebelum 15 Desember 2025.
“Untuk 2025 ini, kami sedang berada di tahap finalisasi. Komoditas tembaga dalam proses penambahan, dan kami harap tanggal 15 Desember sudah selesai,” ungkap Oza dalam media briefing di Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.
Adapun integrasi komoditas emas ke Simbara baru akan dimulai pada tahun 2026.
Saat ini, Simbara telah menggabungkan proses produksi hingga penjualan untuk komoditas batu bara, timah, nikel, dan bauksit. Oza menjelaskan bahwa tembaga diprioritaskan karena kontribusinya yang sangat besar terhadap penerimaan negara, baik melalui pendapatan negara bukan pajak (PNBP) maupun potensi bea keluar.
“Kita harus terus memastikan pemanfaatan sumber daya alam secara optimal dan terkelola dengan baik. Simbara melibatkan banyak kementerian/lembaga, jadi LNSW tidak bekerja sendiri — ada dukungan 29 K/L di dalamnya,” jelas Oza.
Pemilihan tembaga sebagai komoditas berikutnya dilakukan karena volumenya tinggi, bernilai ekonomi besar, serta memiliki dampak langsung pada pemasukan negara.
Selain fokus pada Simbara, LNSW juga memperluas penerapan Sistem Nasional Neraca Komoditas (Sinas-NK). Hingga November 2025, total 19 komoditas telah masuk sistem tersebut — terdiri dari delapan komoditas pangan (beras, gula, perikanan, daging sapi, garam, jagung, bawang putih, dan ubi kayu) serta sebelas komoditas migas (avgas, avtur, LNG, minyak mentah, bensin, solar, kondensat, LPG, MDF, minyak bakar, dan minyak tanah).
Sepanjang 2025, sistem NK mencatat 5.323 pengajuan dokumen, terdiri dari 5.050 permohonan impor dan 273 permohonan ekspor.














