JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas dukungan dan kolaborasinya dalam memperkuat pemberdayaan serta pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui program Jaga Desa serta penyaluran bantuan CSR dari dunia usaha untuk penguatan modal koperasi.
Dalam kegiatan penyerahan sekaligus Sosialisasi Kadarkum dan Bimbingan Teknis Perkoperasian di Tangerang, Sabtu (6/12/2025), Wamenkop menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejagung merupakan langkah strategis dalam memastikan pengawasan Kopdes Merah Putih berjalan efektif.
Menurutnya, pendampingan hingga penyaluran bantuan harus berada dalam koridor hukum dan tata kelola yang benar.
Melalui Bimtek, para pengurus koperasi dibekali wawasan mengenai prinsip koperasi modern, manajemen usaha, tata kelola keuangan, hingga pemanfaatan teknologi digital. Upaya ini bertujuan menciptakan sistem pengawasan yang lebih terstruktur dan merata di seluruh wilayah.
Wamenkop Farida menilai pendekatan kolaboratif tersebut mampu membangun ekosistem koperasi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
Ia menekankan bahwa pengembangan potensi desa harus menjadi prioritas, mengingat perannya yang vital dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program CSR juga menjadi elemen penting dalam penguatan Kopdes Merah Putih. Salah satu kontribusi terbesar datang dari PT Agung Sedayu Group yang sebelumnya telah menyalurkan Rp 6 miliar kepada 60 Kopdes Merah Putih di Tangerang, masing-masing sebesar Rp 100 juta untuk penguatan usaha produktif. Bantuan ini disertai pula dengan pelatihan dan pendampingan hukum agar koperasi dapat berjalan profesional.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan terus memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa melalui program Jaksa Desa Plus yang dilengkapi sistem digital untuk memantau seluruh aktivitas secara real-time. Menurutnya, upaya ini penting untuk mendorong pemerataan ekonomi dan meminimalkan potensi penyimpangan anggaran.
Gubernur Banten Andra Soni juga memberikan apresiasi terhadap kontribusi Kabupaten Tangerang yang menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan daerah, termasuk melalui pengembangan koperasi desa yang semakin profesional.
Pemerintah Provinsi Banten, ujarnya, berkomitmen mendukung penuh sinergi Kemenkop dalam memperkuat Kopdes Merah Putih.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menambahkan bahwa kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci penggerak ekonomi desa. Ia menyebut kehadiran Kejagung turut mempercepat pergerakan koperasi sambil menunggu program lanjutan dari pemerintah pusat.
Direktur PT Agung Sedayu Group, Restu Mahesa, mengatakan bahwa program CSR yang diberikan pihaknya bertujuan memperkuat permodalan, meningkatkan kapasitas pengelolaan, serta memperluas manfaat bagi anggota koperasi. Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.













