Teken PKB Baru, Wamenaker Sebut PT KAI Berhasil Bangun Hubungan Industrial Ideal

JurnalPatroliNews | Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan antara pekerja dengan perusahaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Afriansyah saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) periode 2026–2028 di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, keberhasilan penyusunan PKB membuktikan bahwa perbedaan kepentingan antara manajemen dan pekerja tidak selalu harus berujung pada konflik. Sebaliknya, melalui dialog yang terbuka, musyawarah, dan semangat saling memahami, berbagai persoalan dapat diselesaikan secara konstruktif.

“Keberhasilan PKB ini menunjukkan bahwa perbedaan kepentingan tidak harus berujung pada konflik berkepanjangan, melainkan dapat diwadahi melalui solusi yang mengakomodasi semua pihak,” ujar Afriansyah.

Ia menjelaskan, PKB memiliki nilai strategis karena menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan hubungan kerja yang sehat, adaptif terhadap perubahan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi perusahaan maupun pekerja.

Afriansyah menilai komunikasi yang terbuka menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga keseimbangan antara peningkatan produktivitas perusahaan dengan perlindungan terhadap hak dan kesejahteraan pekerja. Oleh karena itu, proses perundingan yang melibatkan berbagai pandangan justru menjadi bagian penting dalam memperkuat hubungan industrial.

Ia mengungkapkan, dalam penyusunan PKB kali ini sempat muncul perbedaan pandangan, khususnya pada tahap awal terkait komposisi tim perunding. Namun, seluruh dinamika tersebut akhirnya dapat diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014, sehingga proses negosiasi berjalan hingga mencapai kesepakatan.

Sebagai perusahaan milik negara yang memiliki peran vital dalam mendukung konektivitas nasional, Afriansyah menilai PT KAI membutuhkan stabilitas hubungan industrial yang kuat agar mampu menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia berharap penandatanganan PKB tidak berhenti sebagai seremoni semata, tetapi menjadi pedoman bersama dalam memperkuat rasa saling percaya, meningkatkan kolaborasi, serta menyelesaikan setiap persoalan ketenagakerjaan melalui pendekatan dialogis.

“Semoga kesepakatan ini dapat mendorong lahirnya budaya kerja yang semakin produktif sekaligus memperkuat kinerja perusahaan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menyampaikan bahwa PKB merupakan instrumen strategis yang menggambarkan kesamaan visi antara manajemen dan pekerja dalam membangun masa depan perusahaan.

Menurut Bobby, hubungan industrial yang sehat hanya dapat diwujudkan melalui komunikasi yang terbuka, rasa saling percaya, serta komitmen seluruh elemen perusahaan untuk tumbuh dan berkembang secara bersama.

“Hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud melalui komunikasi yang terbuka, rasa saling percaya, serta komitmen untuk tumbuh bersama,” ujar Bobby.

Komentar