JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal terlibat aktif dalam pengawasan penggunaan anggaran serta distribusi bantuan untuk masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar penyimpangan pemanfaatan dana bantuan tidak kembali terjadi di tengah kondisi darurat.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang memprioritaskan penanganan darurat guna memenuhi kebutuhan mendesak para korban. Sementara itu, KPK mengambil peran untuk memastikan bantuan — baik yang bersumber dari instansi pemerintah maupun donasi publik — tersalurkan tepat sasaran.
“Dalam waktu dekat kami akan menugaskan kedeputian terkait, bisa dari Korsup maupun pencegahan, untuk bekerja sama memantau penyaluran bantuan agar praktik penyimpangan tidak terulang, termasuk donasi dari masyarakat,” ujar Setyo saat memberi keterangan kepada media di Museum Vredeburg, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, 8 Desember 2025.
Setyo juga menyoroti tingginya kepedulian masyarakat yang mengalir dalam bentuk bantuan maupun donasi. Menurutnya, antusiasme tersebut harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar seluruh dukungan yang terkumpul benar-benar sampai ke warga yang membutuhkan.
“Masyarakat diberi ruang seluas mungkin untuk membantu para korban. Tugas KPK adalah memastikan proses penyaluran berjalan sesuai tujuan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.














