JurnalPatroliNews – Bireuen – Tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Bireuen, Aceh, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setelah video mereka berjoget menggunakan seragam dinas viral di media sosial TikTok.
Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui video klarifikasi yang diunggah di akun TikTok resmi Satpol PP-WH Bireuen, @satpolppwhbireuen, pada Kamis (9/7/2026).
Dalam video itu, ketiga anggota memperkenalkan diri sebagai Darmayanti, Azhari, dan Afriyani. Mereka mengakui bahwa pembuatan konten dengan mengenakan pakaian dinas merupakan tindakan yang tidak tepat dan tidak mencerminkan etika sebagai aparatur pemerintah.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Bireuen khususnya, masyarakat Aceh pada umumnya, alim ulama, instansi tempat kami bekerja, serta seluruh pihak yang merasa dirugikan akibat perbuatan kami,” ujar Darmayanti mewakili rekannya.
Ketiganya mengaku menyesali tindakan tersebut karena telah memicu polemik di tengah masyarakat dan berdampak terhadap citra Satpol PP-WH Kabupaten Bireuen.
Mereka juga berjanji akan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial serta tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
“Kami menyampaikan penyesalan yang sedalam-dalamnya dan menjadikannya sebagai pelajaran yang sangat berharga bagi kami untuk lebih bijaksana dalam berbicara, bertindak, serta menggunakan media sosial. Kami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang serupa,” ungkap mereka.
Selain meminta maaf, ketiganya menyatakan siap menerima kritik, masukan, maupun konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakan yang telah dilakukan.
Video joget menggunakan seragam dinas tersebut sebelumnya beredar luas di TikTok dan memicu beragam tanggapan dari warganet. Sebagian menilai tindakan itu tidak sesuai dengan etika aparatur penegak peraturan daerah, terlebih mengingat peran Satpol PP-WH di Aceh yang juga menjalankan fungsi penegakan syariat Islam.
Menanggapi polemik tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP-WH Kabupaten Bireuen, Musni Syahputra, membenarkan bahwa video tersebut dibuat oleh anggotanya.
Ia menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal untuk mendalami dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik.
“Kami sudah mengetahui video tersebut dan memang dibuat oleh anggota kami. Saat ini sedang kami dalami untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran disiplin maupun ketentuan lainnya,” kata Musni.
Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Satpol PP-WH.















Komentar