TNI Bekali Jurnalis Prosedur Kedaruratan Peliputan di Wilayah Rawan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, mewakili Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, secara resmi membuka kegiatan Pembekalan Awak Media tentang Prosedur Kedaruratan di Daerah Rawan Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 42 jurnalis dan dilaksanakan selama satu minggu di Menlatpur Kostrad Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat, Senin (15/12/2025).

Dalam amanat Menteri Pertahanan RI yang dibacakan Kapuspen TNI, disampaikan bahwa media memiliki peran strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Media berfungsi sebagai penyampai informasi, pengawal transparansi, penyeimbang opini publik, serta pendorong akuntabilitas negara.

Dalam konteks pertahanan negara, informasi yang akurat dan terpercaya menjadi elemen penting untuk membangun pemahaman masyarakat, menumbuhkan kesadaran bela negara, serta memperkuat dukungan publik terhadap kebijakan pertahanan nasional.

Menteri Pertahanan juga menegaskan bahwa peliputan di daerah rawan memiliki tingkat risiko yang tinggi, mulai dari potensi bencana alam, konflik sosial, hingga gangguan keamanan.

Oleh karena itu, kegiatan pembekalan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk membekali awak media dengan pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman prosedur kedaruratan.

Melalui kegiatan ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai situasi dan tantangan di daerah rawan, termasuk isu-isu pertahanan dan kebijakan nasional, peran dan fungsi TNI, serta pola koordinasi yang perlu dipahami awak media saat bertugas di wilayah yang melibatkan aparat pertahanan, ujarnya.

Selain itu, materi pembekalan juga mencakup dasar-dasar keselamatan, karakteristik daerah rawan, antisipasi bencana, serta respons awal dalam kondisi darurat agar awak media dapat bekerja secara aman, profesional, cepat, dan tepat di lapangan.

Tidak hanya bersifat konseptual, pembekalan ini juga dilengkapi dengan materi praktis, antara lain pertolongan pertama, prinsip dasar survival, navigasi sederhana, serta studi kasus peliputan di daerah konflik.

Pembekalan ini tidak dimaksudkan untuk menjadikan awak media sebagai bagian dari unsur pertahanan, melainkan untuk meningkatkan kewaspadaan, kemampuan adaptasi, serta profesionalisme jurnalis sesuai dengan standar keselamatan.

Sebagai penutup, Menteri Pertahanan RI menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Kementerian Pertahanan dan Puspen TNI.

Ia berharap kegiatan pembekalan ini dapat memperkuat kolaborasi dengan insan pers dalam rangka mendukung ketahanan nasional melalui penyampaian informasi yang bertanggung jawab.