Airlangga Luncurkan Kanal P2SP untuk Percepat Penyelesaian Kendala Dunia Usaha

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah menyediakan jalur khusus bagi pelaku usaha untuk menyampaikan dan menyelesaikan berbagai hambatan perizinan maupun pelaksanaan usaha melalui pengoperasian situs Percepatan dan Program Strategis Pemerintah (P2SP).

Fasilitas ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pengumuman tersebut disampaikan Airlangga dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko Perekonomian, kawasan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, pada Selasa siang, 16 Desember 2025. Menurutnya, kanal P2SP dirancang sebagai sarana debottlenecking yang memungkinkan pengaduan pelaku usaha ditangani secara cepat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Airlangga menjelaskan bahwa platform digital ini menjadi satu pintu pengaduan bagi dunia usaha yang menghadapi berbagai kendala dalam menjalankan kegiatan bisnis di dalam negeri. Kanal tersebut dapat diakses selama 24 jam melalui laman resmi lapor.satgasp2sp.go.id.

Ia menegaskan, setiap laporan yang masuk akan dipilah sesuai dengan sektor dan substansi permasalahannya, lalu langsung ditangani oleh Satuan Tugas P2SP. Proses penanganan dilakukan hingga ke tingkat kementerian dan lembaga teknis terkait melalui forum koordinasi rutin yang diselenggarakan setiap pekan.

Dalam struktur kerjanya, Satgas P2SP dibagi ke dalam tiga kelompok kerja. Kelompok Kerja I berfokus pada optimalisasi penyerapan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program strategis pemerintah.

Sementara itu, Kelompok Kerja II bertugas mempercepat implementasi program, menyelesaikan hambatan di lapangan, serta melakukan penguraian bottleneck yang menghambat kegiatan usaha. Adapun Kelompok Kerja III diarahkan untuk menangani persoalan regulasi, termasuk penyusunan dasar hukum pelaksanaan program serta aspek penegakan hukum.

Melalui keberadaan kanal ini, pemerintah berharap iklim investasi dan kegiatan usaha dapat berjalan lebih lancar, efisien, dan berdaya saing.