Trump Tinjau Ulang Status Ganja sebagai Narkoba Tidak Berbahaya

JurnalPatroliNews – Washington – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan tengah mempertimbangkan penerbitan keputusan presiden untuk mengklasifikasikan ulang ganja sebagai narkoba yang tidak berbahaya.

Pernyataan tersebut disampaikan Trump kepada wartawan di Oval Office, Gedung Putih, pada Senin (15/12/2025).

“Kami sedang mempertimbangkannya dengan sangat serius,” kata Trump.

Sebelumnya, beredar laporan bahwa Trump telah mengarahkan lembaga kesehatan dan penegak hukum federal untuk memperlakukan ganja sebagai narkoba Golongan III. Dalam klasifikasi tersebut, ganja akan sejajar dengan sejumlah obat dan zat lain seperti tylenol, ketamine, dan codeine.

Trump menilai klasifikasi ulang tersebut penting karena akan membuka peluang lebih luas bagi penelitian ilmiah terkait ganja.

“Banyak orang ingin agar ganja diklasifikasikan ulang, karena itu akan mengarah pada sejumlah besar penelitian yang tidak dapat dilakukan kecuali ganja diklasifikasikan ulang,” ujarnya, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (17/12/2025).

Saat ini, berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Zat Terlarang Amerika Serikat, ganja masih terdaftar sebagai narkoba Golongan I bersama heroin, ekstasi, dan peyote. Golongan ini dinilai memiliki potensi penyalahgunaan tinggi serta belum diterima secara resmi untuk penggunaan medis.

Meski demikian, di tingkat lokal, sejumlah negara bagian telah memberlakukan aturan yang lebih longgar terhadap ganja, baik untuk kepentingan medis maupun rekreasi.

Status ganja sebagai narkoba Golongan I juga menimbulkan tantangan besar dalam hal pendanaan bagi industri ganja. Pembatasan federal membuat sebagian besar bank dan investor institusional enggan terlibat, sehingga produsen ganja kerap bergantung pada pinjaman dengan bunga tinggi atau sumber pendanaan alternatif.

Meski wacana klasifikasi ulang kembali mencuat, pejabat Gedung Putih menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final terkait perubahan status ganja.

Rencana untuk meninjau ulang klasifikasi ganja sebenarnya telah dimulai sejak pemerintahan Presiden Joe Biden. Pada tahun lalu, Biden meminta Kementerian Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS untuk melakukan kajian, dan kementerian tersebut merekomendasikan agar ganja dipindahkan ke narkoba Golongan III.

Rekomendasi tersebut selanjutnya harus ditinjau oleh Badan Penegakan Narkoba Amerika Serikat (DEA), yang memiliki kewenangan akhir untuk menetapkan perubahan klasifikasi ganja di tingkat federal.