Jaksa Agung Berikan Penghargaan WBK dan Umumkan Juara Kompetisi BerAKHLAK 2025

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia menggelar kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025 pada Rabu, 17 Desember 2025.

Acara tersebut diselenggarakan secara hybrid dengan pusat kegiatan bertempat di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pelaksanaan kompetisi dan pemberian predikat WBK merupakan langkah strategis untuk mengukur sejauh mana nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diterapkan secara nyata dalam keseharian insan Adhyaksa. Nilai-nilai tersebut meliputi orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, keharmonisan, loyalitas, adaptivitas, serta kolaborasi.

Jaksa Agung menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada 38 satuan kerja yang berhasil meraih predikat WBK, serta 12 satuan kerja yang keluar sebagai pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025. Menurutnya, predikat WBK tidak boleh dimaknai sebatas kelengkapan administratif, melainkan harus menjadi gambaran budaya kerja yang menjunjung integritas, kejujuran, dan keberpihakan kepada kepentingan publik.

Ia juga menegaskan pentingnya menjadikan integritas sebagai fondasi moral dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum.

Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran agar menjauhi segala bentuk perbuatan tercela yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi. Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi satuan kerja lainnya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan hukum dan profesionalisme.