Jaksa Agung Berikan Penghargaan WBK dan Umumkan Juara Kompetisi BerAKHLAK 2025

Adapun satuan kerja yang memperoleh predikat Zona Integritas Menuju WBK di lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2025, yakni:

1. Kejaksaan Tinggi Aceh

2. Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta

3. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur

4. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat

5. Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang

6. Kejaksaan Negeri Bandar Lampung

7. Kejaksaan Negeri Bantaeng

8. Kejaksaan Negeri Barito Kuala

9. Kejaksaan Negeri Batam

10. Kejaksaan Negeri Baubau

11. Kejaksaan Negeri Belawan

12. Kejaksaan Negeri Cilegon

13. Kejaksaan Negeri Halmahera Timur

14. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung

15. Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto

16. Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

17. Kejaksaan Negeri Kapuas

18. Kejaksaan Negeri Karo

19. Kejaksaan Negeri Kaur

20. Kejaksaan Negeri Kota Blitar

21. Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat

22. Kejaksaan Negeri Kutai Timur

23. Kejaksaan Negeri Lombok Timur

24. Kejaksaan Negeri Metro

25. Kejaksaan Negeri Muara Enim

26. Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin

27. Kejaksaan Negeri Nagan Raya

28. Kejaksaan Negeri Palu

29. Kejaksaan Negeri Pasaman Barat

30. Kejaksaan Negeri Purbalingga

31. Kejaksaan Negeri Purwakarta

32. Kejaksaan Negeri Samarinda

33. Kejaksaan Negeri Sekadau

34. Kejaksaan Negeri Solok

35. Kejaksaan Negeri Soppeng

36. Kejaksaan Negeri Sumedang

37. Kejaksaan Negeri Takalar

38. Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu

Sementara itu, Plt. Wakil Jaksa Agung sekaligus Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi, Asep N. Mulyana, dalam laporannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kejaksaan RI secara konsisten melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara sistematis dan terukur, mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2021.

Ia menjelaskan bahwa dari 215 satuan kerja yang mengikuti tahapan evaluasi secara objektif dan berjenjang, sebanyak 38 satuan kerja berhasil memenuhi kriteria dan ditetapkan sebagai penerima predikat WBK. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, sekaligus menjadi indikator keberlanjutan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan.

Selain penghargaan WBK, Kejaksaan RI juga mengumumkan para pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025. Kompetisi ini diikuti oleh 166 karya dari berbagai daerah di Indonesia, yang terbagi dalam kategori video, podcast, berita, dan artikel. Proses penilaian dilakukan secara menyeluruh oleh Tim Evaluator yang terdiri dari unsur Biro Perencanaan, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), serta Kementerian PANRB, untuk menentukan tiga karya terbaik di setiap kategori.

Kegiatan ini turut dihadiri secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, serta para pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung.