Adapun satuan kerja yang memperoleh predikat Zona Integritas Menuju WBK di lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2025, yakni:
1. Kejaksaan Tinggi Aceh
2. Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
3. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
4. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
5. Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang
6. Kejaksaan Negeri Bandar Lampung
7. Kejaksaan Negeri Bantaeng
8. Kejaksaan Negeri Barito Kuala
9. Kejaksaan Negeri Batam
10. Kejaksaan Negeri Baubau
11. Kejaksaan Negeri Belawan
12. Kejaksaan Negeri Cilegon
13. Kejaksaan Negeri Halmahera Timur
14. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung
15. Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto
16. Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
17. Kejaksaan Negeri Kapuas
18. Kejaksaan Negeri Karo
19. Kejaksaan Negeri Kaur
20. Kejaksaan Negeri Kota Blitar
21. Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat
22. Kejaksaan Negeri Kutai Timur
23. Kejaksaan Negeri Lombok Timur
24. Kejaksaan Negeri Metro
25. Kejaksaan Negeri Muara Enim
26. Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin
27. Kejaksaan Negeri Nagan Raya
28. Kejaksaan Negeri Palu
29. Kejaksaan Negeri Pasaman Barat
30. Kejaksaan Negeri Purbalingga
31. Kejaksaan Negeri Purwakarta
32. Kejaksaan Negeri Samarinda
33. Kejaksaan Negeri Sekadau
34. Kejaksaan Negeri Solok
35. Kejaksaan Negeri Soppeng
36. Kejaksaan Negeri Sumedang
37. Kejaksaan Negeri Takalar
38. Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu
Sementara itu, Plt. Wakil Jaksa Agung sekaligus Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi, Asep N. Mulyana, dalam laporannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kejaksaan RI secara konsisten melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara sistematis dan terukur, mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2021.
Ia menjelaskan bahwa dari 215 satuan kerja yang mengikuti tahapan evaluasi secara objektif dan berjenjang, sebanyak 38 satuan kerja berhasil memenuhi kriteria dan ditetapkan sebagai penerima predikat WBK. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, sekaligus menjadi indikator keberlanjutan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan.
Selain penghargaan WBK, Kejaksaan RI juga mengumumkan para pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025. Kompetisi ini diikuti oleh 166 karya dari berbagai daerah di Indonesia, yang terbagi dalam kategori video, podcast, berita, dan artikel. Proses penilaian dilakukan secara menyeluruh oleh Tim Evaluator yang terdiri dari unsur Biro Perencanaan, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), serta Kementerian PANRB, untuk menentukan tiga karya terbaik di setiap kategori.
Kegiatan ini turut dihadiri secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, serta para pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung.














