JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim Den K-9 Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri berhasil menemukan jenazah seorang pria di bantaran sungai Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Penemuan ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang mencium bau menyengat di sekitar lokasi kejadian.
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan masyarakat, tim gabungan yang terdiri dari Polri, Tim DVI, BPBD, dan Basarnas segera bergerak untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, tim melakukan pemetaan area serta pembuatan pori-pori tanah guna memudahkan proses pelacakan oleh satwa khusus.
Pelacakan dilakukan dengan mengerahkan satwa K-9 berkualifikasi SAR atau cadaver bernama Cejlon, yang didampingi oleh pawang Bripda Satria. Melalui kemampuan pelacakannya, Cejlon berhasil mengarah pada satu titik tertentu di mana jenazah ditemukan dalam kondisi lengkap dengan identitas diri di saku celananya.
Berdasarkan identitas tersebut, korban diketahui berinisial M, seorang pria berusia 66 tahun yang berprofesi sebagai pensiunan dan berdomisili di Dusun Rukun, Kabupaten Aceh Tamiang.
Setelah ditemukan, jenazah langsung dievakuasi ke RSUD Aceh Tamiang untuk menjalani proses identifikasi lebih lanjut oleh Tim DVI.
Polri memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi seluruh unsur yang terlibat, termasuk peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian tersebut.
Kombes Erdi menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan respon cepat dalam setiap penanganan kejadian kemanusiaan di tengah masyarakat.














