Jelang HPN 2026, Tim Penyempurnaan PWI Pusat Tuntaskan Regulasi Organisasi di Kebon Sirih

JurnalPatroliNews – Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat telah menuntaskan finalisasi draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW).

Keputusan ini dicapai melalui rapat maraton yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 19 hingga 20 Desember 2025, di Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Penyempurnaan, Zulkifli Gani Ottoh, didampingi Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari, serta dihadiri anggota tim dari berbagai daerah seperti Surabaya, Lampung, Riau, Padang, dan perwakilan bidang hukum PWI Pusat.

Fokus utama pertemuan ini adalah melakukan penyempurnaan menyeluruh terhadap konstitusi organisasi guna memperkuat landasan integritas dan profesionalisme seluruh anggota PWI di tanah air.

Salah satu poin penting dalam rapat ini adalah kesepakatan perubahan nomenklatur dari sebelumnya PD/PRT menjadi AD/ART. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 jo.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Selain pembaruan nomenklatur, tim juga memutakhirkan substansi KEJ dan KPW agar tetap relevan dengan tantangan jurnalistik modern.

Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari, menyatakan bahwa naskah final ditargetkan selesai sepenuhnya pada akhir Desember 2025.

Dokumen tersebut nantinya akan dipresentasikan dalam rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat sebelum didistribusikan ke tingkat PWI Provinsi untuk mendapatkan masukan tambahan sebelum disahkan secara resmi.

Seluruh dokumen yang telah disempurnakan ini dijadwalkan akan dibawa ke Kongres Kerja Nasional (Konkernas) PWI pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten. Agenda tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.

Melalui pembaruan regulasi ini, PWI Pusat berharap dapat membangun organisasi yang lebih solid secara konstitusional, tertib tata kelola, dan berwibawa dalam penegakan etika profesi.