JurnalPatroliNews – Jakarta – TNI Angkatan Laut melalui Satgas Halilintar kembali menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi sumber daya alam nasional dengan menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah skala besar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam operasi yang berlangsung dramatis sejak Jumat malam, 26 Desember 2025, petugas berhasil mengamankan total sekitar 50 ton pasir timah yang diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai 13,5 miliar rupiah.
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas penimbunan pasir timah di Pantai Tanjung Berikat, Kabupaten Bangka Tengah, yang diduga kuat akan diselundupkan ke luar negeri. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan bergerak menggunakan Rigid Buoyancy Boat (RBB) dan unit darat untuk melakukan penyisiran.
Pada Sabtu dini hari, petugas sempat memberikan tembakan peringatan saat memergoki tiga orang terduga pelaku di pinggir pantai, namun para pelaku berhasil meloloskan diri di tengah hujan lebat dan jarak pandang yang terbatas.
Di lokasi pantai, petugas menemukan puluhan kapil timah dan jerigen yang ditinggalkan pelaku. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada sebuah rumah milik kolektor berinisial A alias JL di Kota Pangkal Pinang. Di gudang belakang rumah tersebut, Satgas Halilintar bersama penyidik Bea Cukai menemukan pasir timah kering siap kirim. Pemilik gudang mengakui telah menjalankan bisnis ilegal ini sejak 2021 dengan mengumpulkan timah dari sub-kolektor dan masyarakat sekitar seharga 270.000 rupiah per kilogram.
Saat ini, terduga pelaku A telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Pangkal Pinang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sementara itu, seluruh barang bukti berupa 50 ton pasir timah telah dipindahkan dan disegel di gudang PT Timah di Cambai untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga menyita barang bukti pendukung lainnya seperti telepon genggam, besi hook, dan peralatan pengepakan yang ditemukan di lokasi.
Langkah tegas ini selaras dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas praktik ilegal di wilayah perairan Indonesia.
TNI AL menegaskan tidak akan memberi ruang bagi penyelundupan sumber daya strategis demi menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan kedaulatan maritim nasional.














