JurnalPatroliNews – Jakarta – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuai kritik tajam dari Center of Economic and Law Studies (Celios).
Lembaga tersebut menilai kinerja fiskal tahun lalu memperlihatkan tekanan serius pada sisi penerimaan, sementara belanja justru terus meningkat.
Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, mengungkapkan bahwa laporan realisasi APBN 2025 yang dipublikasikan Kementerian Keuangan beberapa hari lalu menunjukkan penurunan nyata pada pendapatan negara.
“Total penerimaan negara turun 3,3 persen dan hanya tercapai 91,7 persen jika dibandingkan dengan realisasi APBN 2024,” kata Huda kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 11 Januari 2026.
Ia menjelaskan, pelemahan tersebut terutama dipicu oleh kinerja perpajakan yang meleset dari target. Realisasi penerimaan pajak hanya mencapai 87,6 persen, atau merosot sekitar Rp14 triliun setara 0,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Huda, kondisi itu mencerminkan lemahnya performa pengelolaan pajak di tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menilai, meskipun APBN 2025 telah disesuaikan dengan berbagai program prioritas presiden—mulai dari makan bergizi gratis hingga layanan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya—dampaknya justru memperlebar tekanan fiskal.
Penurunan penerimaan pajak terutama berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBm) yang anjlok 4,6 persen atau setara Rp38,3 triliun. Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) Badan juga tercatat menyusut 4,3 persen.
“Data ini menunjukkan daya beli masyarakat sedang melemah, sejalan dengan perlambatan konsumsi. Aktivitas industri sepanjang 2025 pun tidak bergerak agresif,” ujar Huda. Ia menambahkan, anjloknya penerimaan pajak menjadi indikator adanya kejanggalan sekaligus pelemahan pada struktur perekonomian nasional.
Di sisi lain, belanja negara justru mengalami pertumbuhan. Realisasi pengeluaran pemerintah naik 2,7 persen atau sekitar Rp91,7 triliun. Kenaikan paling signifikan terjadi pada belanja pemerintah pusat, baik kementerian maupun lembaga, yang melonjak hingga 129,3 persen dibandingkan APBN 2024.
Huda mencatat, total tambahan belanja mencapai Rp176,4 triliun, dengan salah satu penyumbang utama berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyedot anggaran sekitar Rp51,5 triliun.
Kombinasi antara penerimaan negara yang merosot dan belanja yang terus membengkak, menurut Huda, membuat tekanan terhadap APBN 2025 semakin berat dan mendorong peningkatan utang pemerintah.
“Defisit anggaran semakin melebar. Dalam outlook APBN 2025, rasio defisit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) diperkirakan 2,78 persen. Namun hingga realisasi per 31 Desember, angka tersebut naik menjadi 2,92 persen,” paparnya.
Ia mengingatkan, posisi tersebut hanya terpaut tipis sekitar 0,08 persen dari batas maksimal defisit 3 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Jika melewati ambang batas itu, maka pemerintah berpotensi melanggar ketentuan undang-undang,” pungkas Huda.














