Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa Soal Utang RSUD Kota Bekasi: Harusnya Berikan Penjelasan yang Transparan dan Buka Data

JurnalPatroliNews – Bekasi – Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa (APPB) mempertanyakan kejelasan informasi terkait kondisi keuangan RSUD Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi, khususnya mengenai besaran utang yang disebut-sebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Perbedaan pernyataan antara Wali Kota Bekasi dan manajemen RSUD dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Koordinator APPB, Fajar Waryono, mengaku heran atas perbedaan angka yang disampaikan oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Direktur RSUD CAM. Menurutnya, publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan dan konsisten.

“Yang jadi pertanyaan, sebenarnya angka yang benar itu yang mana? Wali Kota menyebut utang RSUD mencapai Rp70 miliar, sementara Direktur RSUD menyampaikan hanya sekitar Rp20 hingga Rp25 miliar. Ini perlu dijelaskan secara terbuka,” kata Fajar dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).

APPB mendesak manajemen RSUD CAM untuk membuka data keuangan secara transparan, termasuk rincian kewajiban yang dimaksud, agar tidak menimbulkan spekulasi bahwa rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut berada dalam kondisi keuangan yang mengkhawatirkan.

“Harusnya manajemen rumah sakit menyampaikan data secara gamblang kepada publik. Jangan sampai pernyataan pejabat daerah justru dibantah oleh pimpinan rumah sakit sendiri. Ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa RSUD CAM menanggung kewajiban keuangan yang cukup besar hingga berdampak pada kebijakan pemotongan remunerasi pegawai.

“Tanggungan yang harus diselesaikan oleh BLUD RSUD CAM kurang lebih mencapai Rp70 miliar,” kata Tri Adhianto dalam pernyataannya.

Menanggapi hal tersebut, pihak RSUD CAM memberikan klarifikasi kepada media. Direktur RSUD CAM, dr. Ellya Niken Prastiwi, menjelaskan bahwa angka Rp20 hingga Rp25 miliar yang disebutkan merupakan piutang dari BPJS Kesehatan yang muncul setiap bulan dan masih dalam proses penagihan.

“Tagihan BPJS Kesehatan per bulan berkisar Rp20 sampai Rp25 miliar dan itu merupakan proses yang berjalan secara rutin di rumah sakit rujukan,” ujar Ellya kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Ia juga menegaskan bahwa angka Rp70 miliar yang beredar di publik tidak dapat langsung dimaknai sebagai utang dalam konteks krisis keuangan atau gagal bayar. Menurutnya, angka tersebut lebih merupakan kewajiban operasional yang bersifat administratif dan merupakan akumulasi dari beberapa tahun sebelumnya.

Meski demikian, APPB menilai klarifikasi tersebut masih perlu dipertegas dengan penyampaian data yang lebih rinci agar publik mendapatkan gambaran utuh mengenai kondisi keuangan RSUD CAM Kota Bekasi.